Suara.com - Gugatan Rp50 miliar terkait perbuatan melawan hukum pencemaran nama baik yang dilayangkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven kepada Jessica Iskandar ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut dibacakan hakim melalui e-court pada Rabu (12/4/2023).
"Gugatan pencemaran nama baik, mereka menuntut Rp 50 miliar, dua rumah, itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu putusannya," kata kuasa hukum Jessica, Rolland E. Potu saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/4/2023).
Rolland juga telah menyampaikan kabar gembira ini kepada Jessica Iskandar. Ucapan syukur mengalir dari istri Vincent Verhaag tersebut atas bebasnya ia dari gugatan tersebut.
"Beliau bersyukur, puas, Vincent juga. Dia bilang bahwa ini bentuk dari perjuangan, kebenaran akan terungkap," ujar Rolland.
Sejauh ini, Jessica Iskandar hanya tinggal menunggu apakah seterunya, Steven akan mengambil langkah hukum lain. Sebab dalam posisinya, mereka sebagai pihak tergugat.
"Kalau mereka mau mengajukan banding, itu hak mereka. Kami sebagai tergugat, tinggal membuktikan kalau gugatan dari si penggugat itu tidak berdasar dan tidak beralaskan hukum dan fakta," kata Rolland menjelaskan.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula saat Jessica Iskandar melaporkan Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan belasan mobil ke Polda Metro Jaya. Dalam sebuah jumpa pers, Jedar, sapaan akrab Jessica menyebut Steven sebagai penipu.
Tak terima, Steven menggugat Jessica Iskandar secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum pencemaran nama baik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara, laporan Jedar di Polda Metro Jaya sampai sekarang masih berjalan. Terakhir, Steven telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Disentil Soal Girls Squad, Jessica Iskandar Beberkan Kenapa Jarang Kumpul Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya