Suara.com - Gugatan Rp50 miliar terkait perbuatan melawan hukum pencemaran nama baik yang dilayangkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven kepada Jessica Iskandar ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut dibacakan hakim melalui e-court pada Rabu (12/4/2023).
"Gugatan pencemaran nama baik, mereka menuntut Rp 50 miliar, dua rumah, itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu putusannya," kata kuasa hukum Jessica, Rolland E. Potu saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/4/2023).
Rolland juga telah menyampaikan kabar gembira ini kepada Jessica Iskandar. Ucapan syukur mengalir dari istri Vincent Verhaag tersebut atas bebasnya ia dari gugatan tersebut.
"Beliau bersyukur, puas, Vincent juga. Dia bilang bahwa ini bentuk dari perjuangan, kebenaran akan terungkap," ujar Rolland.
Sejauh ini, Jessica Iskandar hanya tinggal menunggu apakah seterunya, Steven akan mengambil langkah hukum lain. Sebab dalam posisinya, mereka sebagai pihak tergugat.
"Kalau mereka mau mengajukan banding, itu hak mereka. Kami sebagai tergugat, tinggal membuktikan kalau gugatan dari si penggugat itu tidak berdasar dan tidak beralaskan hukum dan fakta," kata Rolland menjelaskan.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula saat Jessica Iskandar melaporkan Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan belasan mobil ke Polda Metro Jaya. Dalam sebuah jumpa pers, Jedar, sapaan akrab Jessica menyebut Steven sebagai penipu.
Tak terima, Steven menggugat Jessica Iskandar secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum pencemaran nama baik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara, laporan Jedar di Polda Metro Jaya sampai sekarang masih berjalan. Terakhir, Steven telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Disentil Soal Girls Squad, Jessica Iskandar Beberkan Kenapa Jarang Kumpul Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
-
Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian
-
Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana
-
John Herdman Pusing Pilih 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persaingan Makin Ketat
-
Cari Tablet 9,7 Inch Nyaman Digenggam? Ini 3 Pilihan Terbaik dengan Layar 120Hz, Harga Rp1 Jutaan
-
Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Sebelum Pakai Cushion Harus Pakai Apa? Ini Urutannya agar Makeup Flawless dan Tahan Lama
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi