Suara.com - Gugatan Rp50 miliar terkait perbuatan melawan hukum pencemaran nama baik yang dilayangkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven kepada Jessica Iskandar ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan tersebut dibacakan hakim melalui e-court pada Rabu (12/4/2023).
"Gugatan pencemaran nama baik, mereka menuntut Rp 50 miliar, dua rumah, itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu putusannya," kata kuasa hukum Jessica, Rolland E. Potu saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/4/2023).
Rolland juga telah menyampaikan kabar gembira ini kepada Jessica Iskandar. Ucapan syukur mengalir dari istri Vincent Verhaag tersebut atas bebasnya ia dari gugatan tersebut.
"Beliau bersyukur, puas, Vincent juga. Dia bilang bahwa ini bentuk dari perjuangan, kebenaran akan terungkap," ujar Rolland.
Sejauh ini, Jessica Iskandar hanya tinggal menunggu apakah seterunya, Steven akan mengambil langkah hukum lain. Sebab dalam posisinya, mereka sebagai pihak tergugat.
"Kalau mereka mau mengajukan banding, itu hak mereka. Kami sebagai tergugat, tinggal membuktikan kalau gugatan dari si penggugat itu tidak berdasar dan tidak beralaskan hukum dan fakta," kata Rolland menjelaskan.
Sebagai pengingat, kasus ini bermula saat Jessica Iskandar melaporkan Steven atas dugaan penipuan dan penggelapan belasan mobil ke Polda Metro Jaya. Dalam sebuah jumpa pers, Jedar, sapaan akrab Jessica menyebut Steven sebagai penipu.
Tak terima, Steven menggugat Jessica Iskandar secara perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum pencemaran nama baik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara, laporan Jedar di Polda Metro Jaya sampai sekarang masih berjalan. Terakhir, Steven telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Disentil Soal Girls Squad, Jessica Iskandar Beberkan Kenapa Jarang Kumpul Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kilas Balik 10 Karya Ikonik Wim Wenders, Sang Presiden Juri Berlinale 2026
-
Kisah Kelam Aurelie Moeremans Diminta Mantan Bertato Agar Gagal Ikut Kontes Kecantikan
-
Segera Tayang di Indonesia, Papa Zola The Movie Angkat Peran Ayah dalam Film Animasi Keluarga
-
7 Fakta Perceraian Kristy dan Desmond Scott yang Bikin Geger, Ada Perselingkuhan?
-
Fakta Film Bidadari Surga: File Sempat Hilang hingga Dinda Hauw Syuting dalam Kondisi Baby Blues
-
Sintya Marisca Pamer Foto Cincin di Jari Manis, Resmi Tunangan?
-
Sinopsis Crime 101, Chris Hemsworth Jadi Pencuri Ulung Paling Diburu Polisi
-
5 Aktris yang Paling Diunggulkan untuk Peran Mother Gothel di Live-Action Tangled
-
5 Momen Ikonik GDA 2026: Daesang Jennie hingga Aksi 'Loading' CORTIS!
-
Apa Itu Child Grooming? Pengalaman Traumatis Aurelie Moeremans di Buku Broken Strings