Suara.com - Medina Zein rupanya sudah divonis dalam kasus jual beli tas palsu epada Uci Flowdea. Medina divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada 4 April 2023.
"Menyatakan terdakwa Medina Susani atau Medina Zein terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 62 ayat (1) Juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Hakim Anak Agung Gede Agung Pranata dalam sidang.
"Menjatuhkan pidana selama dua tahun penjara kepada terdakwa Medina Susani atau Medina Zein," kata hakim melanjutkan.
Hakim menilai tindakan Medina Zein menjual tas palsu menimbulkan kerugian bagi korban Ucie Flowdea. Medina juga dianggap mencoreng citra merek Hermes lewat penjualan tas palsu itu.
"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian materiil kepada saksi Uci Flowdea. Perbuatan terdakwa juga merusak reputasi tas merek Hermes," papar hakim.
Vonis Medina Zein ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Mereka meminta sang selebgram divonis penjara selama dua tahun delapan bulan.
Terkait hal itu, hakim punya pertimbangan meringankan hukuman Medina Zein. Salah satunya terkait status yang bersangkutan sebagai ibu.
"Terdakwa sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga memiliki anak yang masih membutuhkan perhatian dari terdakwa," imbuh hakim.
Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan penipuan ke Polrestabes Surabaya pada 2021. Peristiwa bermula saat mereka menyepakati transaksi jual beli sembilan buah tas mewah merek Hermes seharga Rp1,3 miliar yang diduga palsu.
Baca Juga: 5 Artis dan Selebgram Lebaran di Penjara Tahun Ini, Ada Ammar Zoni dan Medina Zein
Dari laporan tersebut, Medina Zein dikenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP.
Berita Terkait
-
5 Artis dan Selebgram Lebaran di Penjara Tahun Ini, Ada Ammar Zoni dan Medina Zein
-
Hukuman Medina Zein Diperberat Jadi 9 Bulan Penjara, Uci Flowdea Puas
-
Dua Kasus Baru Selesai, Medina Zein Siap-Siap Hadapi Perkara Lagi dengan Pelapor Uya Kuya
-
Kini Ditahan di Surabaya Terkait Kasus Tas Palsu, Medina Zein Pasrah: Aku Bingung
-
Uci Flowdea Seret Medina Zein ke Pengadilan Gara-Gara Tak Mau Kembalikan Uang Hasil Jual Tas Palsu
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
8 Potret Mesra Amanda Manopo dan Kenny Austin di Cinta Yasmin, Berujung ke Pelaminan?
-
Rahasia Cengkih Manado Terungkap, Film Pendek A (C)love Story Bikin Lapar Mata dan Perut
-
Mawar de Jongh dan Adipati Dolken Reuni di Film What's Up with Secretary Kim, Remake Drakor?
-
Viral Nasihat Sabar Opie Kumis untuk Agus Kuncoro, Ujungnya Bikin Tepuk Jidat: Suruh Nikah Lagi?
-
Film Believe Sabet Best Action Movie di Las Vegas, Kini Siap Tayang di New York
-
Ashanty Sentil eks Karyawan yang Tilap Rp2 Miliar: Maling Teriak Maling
-
Kilas Balik Kasus Dimas Anggara 7 Tahun Lalu, Diduga Keroyok Korban Bareng 10 Orang
-
7 Kontroversi Ammar Zoni, Teranyar Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan
-
Sinopsis The Predator di Netflix, Pemanasan Sebelum Nonton Predator: Badlands
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Dream Life of Mr. Kim, Drakor Baru Ryu Seung Ryong di Netflix