Suara.com - Shin Hye Sung Shinhwa divonis hukuman enam bulan penjara yang ditangguhkan selama satu tahun masa percobaan. Putusan ini dibacakan oleh Pengadilan Distrik Timur Seoul pada 20 April 2023.
Sang penyanyi dituding bersalah karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan menolak dites kadar alkoholnya.
"Tindakan menolak untuk mengukur kadar alkohol dalam darah adalah kejahatan yang lebih buruk daripada mengemudi dalam keadaan mabuk," kata hakim melansir dari Soompi pada Jumat (21/4/2023).
Ditambah, Shin Hye Sung Shinhwa juga pernah diamankan atas kasus serupa.
"Dan memiliki riwayat hukuman sebelumnya untuk mengemudi dalam keadaan mabuk adalah suatu kerugian," sambungnya lagi.
Hukuman Shin Hye Sung ini sejatinya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya jaksa berharap sang idol dihukum 2 tahun penjara.
Terkait ini, hakim melihat Shin Hye Sung sudah menyesali perbuatannya. Apalagi tidak ada kerugian manusia atau materi dari insiden ini.
Seperti diketahui, Shin Hye Sung diamankan polisi setelah kedapatan menyetir dalam kondisi mabuk dan menolak dites kada alkoholnya.
Bukan itu saja, dia juga memakai mobil yang bukan miliknya saat itu. Shin Hye Sung menggunakan mobil orang lain secara ilegal.
Baca Juga: Shin Hyesung Dituntut 2 Tahun Penjara Akibat Ulahnya Mengemudi Sambil Mabuk
Terlepas dari itu, Shin Hye Sung juga sempat tersandung kasus serupa pada 2007. Kala itu, SIM miliknya sampai ditangguhkan.
Berita Terkait
-
Shin Hyesung Dituntut 2 Tahun Penjara Akibat Ulahnya Mengemudi Sambil Mabuk
-
5 Menikah Tahun, Eric Shinhwa dan Na Hye Mi Dikaruniai Anak Pertama
-
Heboh Kabar Hyesung Shinhwa Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
-
Andy Shinhwa dan Lee Eun Joo Dikonfirmasi Menikah Juni Mendatang
-
Identitas Calon Istri Andy Shinhwa Terungkap, Ternyata Seorang Presenter
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Sering Usil, Fadil Jaidi Ungkap Momen Pak Muh Marah Besar Gara-Gara Candaan Berbahaya
-
Helwa Bachmid Ungkap Derita yang Dialami Saat Mengandung Anak Habib Bahar Bin Smith
-
Sarwendah Pamer Dibelikan Mobil Baru Usai Ditagih Debt Collector
-
Gokil! Bonnadol Tampil Fasih Berbahasa Indonesia di Fan Meeting Jakarta
-
Mimpi Besar Atta Halilintar Usai Gaet Legenda Timnas, Kini Incar Kolaborasi dengan Messi dan Ronaldo
-
Penampilannya Bikin Pangling, Deswita Maharani Ungkap 'Ritual' Boiyen Jelang Nikah
-
Profil Helwa Bachmid, Model yang Viral Usai Mengaku Istri Siri Habib Bahar
-
Dibongkar Indro Warkop, Banyak Aktor Top Mundur Perankan Dono
-
Raisa Siapkan Konser Tunggal Lagi di 2026, Usung Konsep yang Beda
-
Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget