Suara.com - Shin Hye Sung Shinhwa divonis hukuman enam bulan penjara yang ditangguhkan selama satu tahun masa percobaan. Putusan ini dibacakan oleh Pengadilan Distrik Timur Seoul pada 20 April 2023.
Sang penyanyi dituding bersalah karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan menolak dites kadar alkoholnya.
"Tindakan menolak untuk mengukur kadar alkohol dalam darah adalah kejahatan yang lebih buruk daripada mengemudi dalam keadaan mabuk," kata hakim melansir dari Soompi pada Jumat (21/4/2023).
Ditambah, Shin Hye Sung Shinhwa juga pernah diamankan atas kasus serupa.
"Dan memiliki riwayat hukuman sebelumnya untuk mengemudi dalam keadaan mabuk adalah suatu kerugian," sambungnya lagi.
Hukuman Shin Hye Sung ini sejatinya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya jaksa berharap sang idol dihukum 2 tahun penjara.
Terkait ini, hakim melihat Shin Hye Sung sudah menyesali perbuatannya. Apalagi tidak ada kerugian manusia atau materi dari insiden ini.
Seperti diketahui, Shin Hye Sung diamankan polisi setelah kedapatan menyetir dalam kondisi mabuk dan menolak dites kada alkoholnya.
Bukan itu saja, dia juga memakai mobil yang bukan miliknya saat itu. Shin Hye Sung menggunakan mobil orang lain secara ilegal.
Baca Juga: Shin Hyesung Dituntut 2 Tahun Penjara Akibat Ulahnya Mengemudi Sambil Mabuk
Terlepas dari itu, Shin Hye Sung juga sempat tersandung kasus serupa pada 2007. Kala itu, SIM miliknya sampai ditangguhkan.
Berita Terkait
-
Shin Hyesung Dituntut 2 Tahun Penjara Akibat Ulahnya Mengemudi Sambil Mabuk
-
5 Menikah Tahun, Eric Shinhwa dan Na Hye Mi Dikaruniai Anak Pertama
-
Heboh Kabar Hyesung Shinhwa Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
-
Andy Shinhwa dan Lee Eun Joo Dikonfirmasi Menikah Juni Mendatang
-
Identitas Calon Istri Andy Shinhwa Terungkap, Ternyata Seorang Presenter
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan
-
Fajar Sadboy Akhirnya Bicara soal Diludahi Indra Frimawan: Dia Sudah Minta Maaf
-
Dudung Abdurachman Banting Setir Jadi Penyanyi, Gandeng Fajar Sadboy
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV