News / Nasional
Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:35 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Menhub Dudy Purwagandhi membantah tudingan intimidasi terhadap sopir Kopaja yang dicarter BEM UI untuk unjuk rasa di Bundaran HI pada 18 Agustus 2026.
  • BEM UI terpaksa menggunakan angkot karena 24 bus Kopaja yang dicarter batal berangkat akibat dugaan ancaman pemecatan dari pihak tertentu kepada sopir.
  • Menhub meminta BEM UI dan perusahaan otobus menyerahkan bukti konkret beserta nama oknum Kemenhub jika benar terjadi tindakan intimidasi tersebut.

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan klarifikasi terkait tudingan adanya dugaan intimidasi disebut dari oknum Kementerian Perhubungan terhadap sopir bus Kopaja yang rencananya akan digunakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Diketahui, BEM UI menggelar unjuk rasa dengan membawa delapan tuntutan di Bundaran HI, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026) kemarin.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa mengaku terpaksa menggunakan angkot karena sopir Kopaja yang telah mereka carter membatalkan keberangkatan akibat ancaman pemecatan dari pihak tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Menhub Dudy menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah mencampuri urusan teknis penyewaan bus karena hal tersebut merupakan ranah privat antara penyewa dan pemilik armada.

"Setahu saya tidak pernah ada pengajuan atau apapun juga terkait dengan penggunaan bus yang digunakan oleh adik-adik mahasiswa. Jadi saya tidak pernah mengeluarkan surat apapun yang berkaitan dengan penggunaan bus. Karena bus setahu saya kalau dicarter sifatnya lebih kepada private ya. Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada pemilik bus dan pencarter," ujar Dudy ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2026).

Dudy juga menyarankan agar pihak mahasiswa melakukan kroscek langsung kepada perusahaan otobus untuk membuktikan kebenaran adanya larangan tersebut.

"Harusnya ditanyakan kepada mohon maaf bisa ditanyakan ke pemilik bus apakah memang ada bukti bahwa itu ada larangan untuk digunakan oleh adik-adik mahasiswa. Saya sih enggak pernah ttd apa-apa ya," tambahnya.

Terkait klaim BEM UI bahwa sopir diintimidasi tepat pada hari H keberangkatan sehingga mahasiswa gagal menggunakan bus menuju Bundaran HI, Menhub kembali menyangsikan kabar tersebut.

Ia menekankan bahwa Kemenhub tidak memiliki alasan atau wewenang untuk menghalangi penggunaan bus yang sudah dibayar secara sah.

Baca Juga: Marak Kecelakaan Laut, DPR Minta Menhub Tindak Operator 'Nakal', Singgung 'Bajak Laut'

"Saya rasa tidak ya. Karena kan pasti kalau adik-adik itu kalau sudah carter kan pasti sudah kasih uang muka dsb dan sudah bayar. Dan kita tidak punya... Kalau penggunaan bus rasanya tidak... Saya tidak pernah mengintimidasi siapapun terkait sengan penggunaan bus," tegasnya.

Guna meluruskan persoalan ini, Menhub meminta pihak BEM UI untuk menyerahkan bukti konkret jika memang benar ada oknum dari kementeriannya yang melakukan tindakan intimidasi tersebut.

"Atau saya takutnya ini, ya mungkin perlu dicek sama perusahaan bus yang dicarter apakah betul kalau memang intimidasi dilakukan kementerian perhubungan, minta namanya, jabatannya siapa, mohon diserahkan ke saya, kalau memang itu betul adanya," pungkasnya.

Sebelumnya, BEM UI berencana menggelar unjuk rasa membawa delapan tuntutan di Bundaran HI Jakarta pada Selasa 18 Agustus 2026.

BEM UI terpaksa menggunakan angkot karena sopir kopaja yang dicarter mendapat ancaman pemecatan dari oknum tertentu.

Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Haernanda, mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya mengetahui bahwa ada dugaan upaya intimidasi terhadap supir-supir kopaja. Padahal saat itu BEM UI hendak mencarter 24 bus kopaja.

"Tapi sayangnya, betul ada kopaja-kopaja kami yang sayangnya banyak sekali dikooptasi-kooptasi dengan berbagai macam institusi," tutur Hafidz kepada awak media pada Selasa (18/8/2026).

Hafidz mengatakan para supir kopaja itu diduga mendapat larangan untuk mengangkut massa aksi UI yang hendak melakukan unjuk rasa. Bahkan, lanjut Hafidz, larangan tersebut disertai dengan adanya ancaman pemecatan kepada sopir.

"Kami tidak menyalahkan driver-driver tersebut. Karena mereka hidup di sebuah sistem di mana yang mengakibatkan mereka harus bekerja seperti ini," kata dia.

Load More