Suara.com - Lina Mukherjee ditahan atas dugaan kasus penistaan agama. Ia yang kini berstatus tersangka, sudah berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023).
Penahan Lina Mukherjee ini karena dilaporkan ustaz bernama M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. Pelapor tidak terima karena sang seleb TikTok mempublikasikan konten makan babi sambil baca bismillah.
Lina Mukherjee diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukumannya bahkan sampai enam tahun penjara.
Kasus Lina Mukherjee mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Zainal Arifin, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Zainal Arifin menerangkan, apa yang menimpa Lina adalah bentuk “kriminalisasi”, menggunakan “pasal karet yang tafsirnya sering subjektif”.
"Ini sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis, adanya desakan masyarakat baik secara offline atau online," kata Zainal Arifin dilansir dari BBC News Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut Zainal menyebut, kata kunci orang terkenal atau viral, bisa menjadi dasar penegak hukum untuk memidanakan seseorang atas dasar penodaan agama.
"Ini sangat rentan karena tergantung siapa yang menafsirkan,” kata Zainal Arifin.
Sebagai informasi, dalam klarifikasinya, Lina Mukherjee mengatakan tujuan memakan babi sambil baca bismillah adalah untuk mempermalukan sang ayah.
Baca Juga: Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!
Lina kesal karena mendapat ucapan tak enak dari orangtuanya. Padahal sebagai anak, ia sudah bekerja demi keluarga.
"Karena aku marah, bapakku ustaz, sengajalah aku makan itu (babi). Biar ibuku marah ceritanya," kata Lina Mukherjee di kanal YouTube Ngobrol Asix pada Rabu (5/4/2023).
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!
-
Lina Mukherjee Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Sumsel Kasus Makan Babi
-
Masih Diperiksa Penyidik, Lina Mukherjee Akan Ditahan Polisi dalam Kasus Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ungkap Alasan Tak Pacaran dengan Saipul Jamil Meski Kerap Mesra-mesraan: Dia Belum Cium Aku
-
Belum Tersangka, Lina Mukherjee Masih sebagai Saksi dalam Kasus Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah