Suara.com - Lina Mukherjee ditahan atas dugaan kasus penistaan agama. Ia yang kini berstatus tersangka, sudah berada di Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023).
Penahan Lina Mukherjee ini karena dilaporkan ustaz bernama M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. Pelapor tidak terima karena sang seleb TikTok mempublikasikan konten makan babi sambil baca bismillah.
Lina Mukherjee diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukumannya bahkan sampai enam tahun penjara.
Kasus Lina Mukherjee mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Zainal Arifin, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Zainal Arifin menerangkan, apa yang menimpa Lina adalah bentuk “kriminalisasi”, menggunakan “pasal karet yang tafsirnya sering subjektif”.
"Ini sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis, adanya desakan masyarakat baik secara offline atau online," kata Zainal Arifin dilansir dari BBC News Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut Zainal menyebut, kata kunci orang terkenal atau viral, bisa menjadi dasar penegak hukum untuk memidanakan seseorang atas dasar penodaan agama.
"Ini sangat rentan karena tergantung siapa yang menafsirkan,” kata Zainal Arifin.
Sebagai informasi, dalam klarifikasinya, Lina Mukherjee mengatakan tujuan memakan babi sambil baca bismillah adalah untuk mempermalukan sang ayah.
Baca Juga: Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!
Lina kesal karena mendapat ucapan tak enak dari orangtuanya. Padahal sebagai anak, ia sudah bekerja demi keluarga.
"Karena aku marah, bapakku ustaz, sengajalah aku makan itu (babi). Biar ibuku marah ceritanya," kata Lina Mukherjee di kanal YouTube Ngobrol Asix pada Rabu (5/4/2023).
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!
-
Lina Mukherjee Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Sumsel Kasus Makan Babi
-
Masih Diperiksa Penyidik, Lina Mukherjee Akan Ditahan Polisi dalam Kasus Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ungkap Alasan Tak Pacaran dengan Saipul Jamil Meski Kerap Mesra-mesraan: Dia Belum Cium Aku
-
Belum Tersangka, Lina Mukherjee Masih sebagai Saksi dalam Kasus Penistaan Agama
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Ada Tantangan Global, Konser My Chemical Romance dan Hammersonic Dipastikan Tetap Berjalan di 2026
-
Viral Dukun di Sinjay Obati Pasien Pakai Gerakan Mirip Salat dan Mantra Cabul
-
Malam Pertama Tak Seindah Mimpi, Film 'Kupilih Jalur Langit' Representasikan Ketakutan Pasutri
-
Bakal Jadi The New Golf, Thariq Halilintar Siap Gebrak Jakarta lewat Padelaga 2026
-
Menantikan Konser Spektakuler Avenged Sevenfold di JIS, Siap Menghibur 40 Ribu Penonton
-
Duh, Cupi Cupita Dituduh Tikung Tunangan Orang
-
Momen Dedi Mulyadi Kena Semprot Warga, Niat Bantu Malah Dituduh Penipu
-
Avenged Sevenfold Dikonfirmasi Bakal Guncang JIS Oktober 2026, Cek Harga Tiketnya
-
Bakal Digelar Mei 2026, Simark Detail Konser Reuni F4 "FFOREVER 1st World Tour" di Jakarta
-
Lagi, Acara Salawat Diisi Dangdutan dengan Penyanyi Waria, Begini Faktanya