Suara.com - Lina Mukherjee sempat terkejut mendengar dirinya dijadikan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan, dalam kasus dugaan penistaan agama. Pasalnya, dalam kasu ini Lina sama sekali belum diperiksa penyidik.
Namun sepertinya, ada kekeliruan soal kabar Lina Mukherjee jadi tersangka. Karena dalam surat panggilan pemeriksaan dari Polda Sumsel yang kedua, di situ tertulis kalau Lina statusnya masih sebagai saksi.
"Makanya kemarin aku kaget banget, ditulis di banyak media kalau aku jadi tersangka. Padahal aku diperiksa polisi aja belum," kata Lina Mukherjee, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/4/2023).
Dengan demikian, Lina Mukherjee juga menilai kalau dirinya akan dijemput paksa oleh pihak polisi sangat berlebihan.
"Tolong jangan berlebihan. Saya enggak datang kemarin (pemanggilan pertama pada 18 April) karena kondisinya tidak memungkinkan. Sudah mepet sama lebaran," ujar Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee pun mengaku akan bersikap kooperatif dan siap mendatangi Polda Sumsel untuk menjalan pemeriksaan pada 3 Mei 2023. Pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini pun sudah menyiapkan tim pengacara.
"Sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum, insya Allah saya dan pengacara akan datang," tutur Lina Mukherjee.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama gara-gara konten makan babi. Lina juga terancam dijemput paksa karena mangkir dari panggilan penyidik pada 18 April 2023.
Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustaz di Palembang bernama M Syarif Hidayat atas dugaan penistaan agama pada 15 Mare 2023.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
-
Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Buka Suara
-
Dianggap Tak Kooperatif, Ini Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Tersangka
-
Padahal Sudah Janji Bakal Transfer, Lina Mukherjee Malah Ngamuk Saat Ditagih Uang THR: Urusanku Banyak!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis