Suara.com - Lina Mukherjee sempat terkejut mendengar dirinya dijadikan tersangka oleh Polda Sumatera Selatan, dalam kasus dugaan penistaan agama. Pasalnya, dalam kasu ini Lina sama sekali belum diperiksa penyidik.
Namun sepertinya, ada kekeliruan soal kabar Lina Mukherjee jadi tersangka. Karena dalam surat panggilan pemeriksaan dari Polda Sumsel yang kedua, di situ tertulis kalau Lina statusnya masih sebagai saksi.
"Makanya kemarin aku kaget banget, ditulis di banyak media kalau aku jadi tersangka. Padahal aku diperiksa polisi aja belum," kata Lina Mukherjee, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/4/2023).
Dengan demikian, Lina Mukherjee juga menilai kalau dirinya akan dijemput paksa oleh pihak polisi sangat berlebihan.
"Tolong jangan berlebihan. Saya enggak datang kemarin (pemanggilan pertama pada 18 April) karena kondisinya tidak memungkinkan. Sudah mepet sama lebaran," ujar Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee pun mengaku akan bersikap kooperatif dan siap mendatangi Polda Sumsel untuk menjalan pemeriksaan pada 3 Mei 2023. Pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini pun sudah menyiapkan tim pengacara.
"Sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum, insya Allah saya dan pengacara akan datang," tutur Lina Mukherjee.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama gara-gara konten makan babi. Lina juga terancam dijemput paksa karena mangkir dari panggilan penyidik pada 18 April 2023.
Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustaz di Palembang bernama M Syarif Hidayat atas dugaan penistaan agama pada 15 Mare 2023.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
-
Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Buka Suara
-
Dianggap Tak Kooperatif, Ini Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Tersangka
-
Padahal Sudah Janji Bakal Transfer, Lina Mukherjee Malah Ngamuk Saat Ditagih Uang THR: Urusanku Banyak!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel