Suara.com - Virgoun resmi mendaftarkan permohonan ikrar talak terhadap Inara Rusli. Berkas diajukan Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
"Sesuai dengan pembicaraan kemarin di PN Jakarta Selatan, kami sudah resmi mendaftarkan gugatan. Nomor register perkaranya 1377/Pdt.G/2023," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Ada dua poin yang dimohonkan Virgoun dalam permohonan talak terhadap Inara Rusli. Satu berkaitan dengan urusan cerai, sedang yang lain memuat pernyataan soal kesepakatan terkait hak asuh anak.
"Cuma dua item saja sih, cerai dan kesepakatan tentang anak diurus bersama," terang Wijayono Hadi Sukrisno.
Isi permohonan ikrar talak Virgoun belum bisa disampaikan ke publik secara rinci. Mengingat perkara belum naik sidang.
"Kami enggak bisa ngasih tahu ke khalayak, karena sidang cerai kan sifatnya tertutup," kata Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun dan Inara Rusli ke depan tinggal menunggu panggilan sidang perdana. Belum ada informasi dari pengadilan tentang hal itu.
"Biasanya dalam tempo 10 sampai 12 hari kami akan sidang perdana. Tapi nanti dikabarkan lagi lah sama pengadilan," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Keinginan cerai Virgoun dari Inara Rusli muncul usai dugaan perselingkuhannya dibongkar di Instagram belum lama ini. Vokalis Last Child dituduh main belakang dengan perempuan bernama Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenri Anisa sejak 2021.
Baca Juga: Tenri Anisa Seret Nama Widi Vierratale di Isu Perselingkuhan Virgoun
Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan