Suara.com - Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran, Jawa Barat mendadak viral. Husein melaporkan adanya pungutan liar alias pungli di Kabupaten Pangandaraan. Bukannya mendapat apresiasi, Husein malah diancam akibat laporannya tersebut.
Husein Ali Rafsanjani mengaku akan dipecat jika tidak mencabut laporannya soal pungli. Tidak itu saja, Husein juga disebut memiliki masalah kejiwaan saat mengikuti tes ASN hingga dianggap tak layak menjai penggawai negeri.
"Saya disidang di ruang BKPSDM Pangandaran, katanya, kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena dianggap merusak instansi," kata Husein Ali Rafsanjani dikutip dari akun TikToknya, Rabu (10/5/2023).
Sebagai informasi, laporan tersebut terkait aduan Husein Ali Rafsanjani yang terus dimintai uang saat mengikuti latihan dasar (latsar) menjadi ASN di 2020. Husein yang kala itu masih berusia antara 24 hingga 25 tahun, menantang balik untuk meminta surat pemecatan di hari itu juga.
"Setahun saya menunggu surat pemecatan, enggak keluar," kata Husein Ali Rafsanjani.
Selama itu pula, Husein kembali diancam. "Kalau Husein enggak nurunin, SK 1 kabupaten enggak turun. Semua menyerang dan akhirnya menjadi beban," jelasnya.
Karena tidak tahan dengan perlakuan ini, Husein Ali Rafsanjani akhirnya mengundurkan diri. Hal ini ternyata kontras dengan apa yang dilihat Husein dalam kasus yang terjadi di kantor tersebut.
"Maret 2022, ada kasus lagi di instansi itu, ada CPNS yang ngambil uang kas," kata Husein.
Tapi perlakuan orang tersebut jauh berbeda dengan yang dialami Husein saat disidang karena membuat laporan pungli.
Baca Juga: Ungkap Pungli, Guru Muda Husein Ali Rafsanjani Malah Dinyatakan Tak Lulus Tes Kejiwaan
"Kok proses sidangnya, enggak kayak saya. Saya seperti koruptor, pembunuh," ujar Husein.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim