Suara.com - Dilaporkan Inara Rusli atas kasus perzinaan, musisi Virgoun bergerak cepat. Dia mengutus pengacaranya, Sandy Arifin, mengecek laporan tersebut di Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami melakukan pengecekan, (benar adanya) ada laporan atas dugaan perzinaan," ujar Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2023).
Sandy Arifin kemudian membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan perzinaan dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa. Dia pun memastikan kliennya akan kooperatif ikuti proses hukum yang berlaku.
"Bilamana sudah ada panggilan resmi dia akan kooperatif hadir sebagai warga negara yang baik dan juga mengikuti proses yang dijalani di Polda Metro Jaya," ujar Sandy Arifin.
Menurut Sandy, Virgoun juga sudah tahu soal laporan tersebut. Dalam waktu dekat, mereka akan bertemu dan membahas apa langkah hukum yang diambil.
Pastinya, Sandy melanjutkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum pidana atau perdata jika Virgoun terbukti tak melakuan perzinaan dengan Tenri Anisa.
"Kami juga akan menempuh jalur hukum, mencari konstruksi hukum untuk mengamankan klien kami. Dan juga apabila klien kami merasa dirugikan kami juga akan buat laporan dan mengajukan gugatan lain," ujar Sandy Arifin menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli melaporkan suaminya, Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. Langkah hukum ini diambil sesuai dengan pernyataan eks vokalis Last Child dalam surat perjanjian yang pernah dibuat pada Agustus 2022.
Inara Rusli menyertakan sejumlah bukti dalam laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa seperti video hingga tangkapan layar percakapan lewat pesan WhatsApp. Namun untuk detailnya, Inara Rusli dan tim kuasa hukum belum bisa menyampaikan ke publik.
Baca Juga: Virgoun Dicibir Buntut Gugat Cerai Inara Rusli Padahal Kepergok Selingkuh, Ternyata Ini Alasannya?
Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa terancam Pasal 284 KUHP dalam laporan Inara Rusli. Keduanya terancam pidana penjara 9 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat