Suara.com - Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara membeberkan tuntutan kliennya setelah bercerai dari Virgoun. Ada empat poin penting yang akan ia perjuangkan.
Pertama, Inara Rusli ingin Virgoun merelakan harta bersama atau gono-gini dikelola sepenuhnya oleh istri.
"Harta bersama 100 persen untuk Ibu Inara," ujar Arjana Bagaskara di Instagram, Minggu (14/5/2023).
Kedua, Inara Rusli juga menuntut Virgoun untuk melepas hak asuh anak yang saat ini masih di bawah umur. Mereka baru boleh menentukan pilihan ingin ikut ayah atau ibunya setelah 21 tahun.
"Hak asuh anak 100 persen untuk Ibu Inara sampai mereka 21 tahun," kata Arjana Bagaskara.
Ketiga, Inara Rusli ingin Virgoun tidak melupakan kewajibannya sebagai ayah pasca bercerai. Ia menuntut nafkah untuk anak setidaknya sampai mereka berusia 21 tahun.
"Nafkah anak juga sampai mereka berusia 21 tahun," tutur Arjana Bagaskara.
Keempat, Inara Rusli mau Virgoun tetap memberi nafkah hingga tempat tinggal yang layak bagi sang istri setelah perceraian mereka disahkan pengadilan.
"Nafkah mut'ah untuk Ibu Inara serta hak iddah untuk Ibu Inara," ucap Arjana Bagaskara.
Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Virgoun dan Inara Rusli Digelar Pekan Ini
Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023. Langkah tersebut diambil usai Inara Rusli membeberkan dugaan perselingkuhannya di Instagram.
Virgoun sempat membuat surat perjanjian dengan Inara Rusli pada Agustus 2022. Ia siap bercerai bila ketahuan selingkuh lagi dengan perempuan lain.
Sedang menurut cerita Inara Rusli, Virgoun diduga selingkuh sejak 2021. Ia sempat mengeluarkan bukti percakapan hingga data transaksi lelaki 36 tahun yang diduga untuk memenuhi kebutuhan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa.
Dalam bukti yang dikeluarkan Inara Rusli, Virgoun kedapatan melakukan transaksi yang diduga mengalir ke rekening pribadi Tenri Ajeng Anisa sejak Juli 2021 hingga Agustus 2022. Bila ditotal, seluruh transaksi Virgoun mencapai ratusan juta Rupiah.
Virgoun dan Inara Rusli menikah di 2014. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Berita Terkait
-
Sidang Cerai Perdana Virgoun dan Inara Rusli Digelar Pekan Ini
-
Anaknya Jadi Perbincangan, Ibunda Virgoun Kini Kuliti Inara Rusli
-
Dikasih Bulanan Rp 70 Juta Tapi Cuma Kasih Ibu Virgoun Rp 300 Ribu, Ini Jawaban Inara Rusli
-
Eva Manurung Menangis Haru: Saya Tak Ingin Virgoun dan Inara Cerai!
-
Eva Manurung Cerita Tak Tahu Virgoun Mualaf hingga Dibully Teman, Urus Cucu saat Inara Rusli Sibuk
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Siapa Mantan Suami Della Puspita? Kembali Disentil Soal Nafkah Anak dan Rekam Jejak Hukumnya