Suara.com - Deddy Mahendra Desta atau yang lebih dikenal dengan nama Desta cuma mengajukan permohonan talak cerai atas Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Pemohon hanya memohon untuk dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Rabu (17/5/2023).
Tidak ada permohonan hak asuh anak atau harta bersama dalam berkas permohonan talak Desta terhadap Natasha Rizki. Sang presenter bahkan sudah siap menanggung akibat perceraian seperti memberi nafkah bulanan dan sebagainya.
"Yang ada hanya tentang memberikan akibat dari perceraian. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," kata Taslimah.
Sebagaimana diketahui, kabar mengejutkan datang dari Desta. Ia mendaftarkan talak cerai atas Natasha Rizki pada 11 Mei 2023.
"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," kata Taslimah.
Permohonan talak cerai Desta terhadap Natasha Rizki terdaftar dengan nomor register 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Jadwal sidang perdana pun sudah ditetapkan.
"Agenda sidang perdananya nanti di tanggal 29 Mei 2023, hari Senin," beber Taslimah.
Seperti biasa, pengadilan mengagendakan mediasi lebih dulu bagi pasangan yang akan bercerai. Kebijakan serupa juga berlaku bagi Desta dan Natasha Rizki.
Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizki, Netizen Gaduh: Coba Pikirin Lagi Bang, Kasihan Anaknya Cewek
"Agendanya perdamaian. Bila kedua belah pihak hadir, maka didamaikan melalui proses mediasi di persidangan awal tersebut," papar Taslimah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover