Suara.com - Lina Mukherjee memenuhi jadwal wajib lapor sebagai tersangka penistaan agama dan pelanggaran UU ITE di Polda Sumatra Selatan, Kamis (8/6/2023). Ia datang didampingi Andi Bashar Bagong selaku kuasa hukum.
Setelah datang memenuhi panggilan wajib lapor, Lina Mukherjee langsung diarahkan ke RS Bhayangkara Palembang oleh penyidik Unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan.
"Kami meminta tersangka Lina Mukherjee untuk menjalani pemeriksaan tes psikologi," ujar Kasubdit 1 Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan, AKBP Fitriyani saat dikonfirmasi.
Tes psikologi terhadap Lina Mukherjee dilakukan guna kepentingan penyidikan sesuai arahan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.
"Hal ini untuk melengkapi berkas perkara, sesuai dengan petunjuk jaksa," terang Fitriyani.
Lina Mukherjee pun bersikap kooperatif dengan mengikuti arahan penyidik untuk ikut tes psikologi. Namun ia mengaku sempat menangis saat kegiatan berlangsung.
"Benar aku tadi melakukan cek kesehatan psikologis. Aku habis nangis, karena tadi banyak yang ditanyakan," kata Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee berurusan dengan hukum usai dilaporkan imbas mengunggah konten makan babi di Facebook pada Maret 2023. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka pada 27 April 2023.
Atas perbuatannya, Lina Mukherjee dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE serta Pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Ia sempat akan ditahan saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada 3 Mei 2023.
Namun pada 4 Mei 2023, Lina Mukherjee mengalami penurunan kondisi kesehatan setelah 14 jam diperiksa. Ia akhirnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung.
Perkara penistaan agama dan pelanggaran UU ITE yang menyeret Lina Mukherjee sendiri sampai saat ini masih berstatus P19 atau berkas belum lengkap untuk disidangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Rebecca Klopper Masih Dibela Usai Video Syur 47 Detik Bocor, Lina Mukherjee: Kalau Ayu Ting Ting Pasti Dihujat
-
Asisten Sebut Perut Lina Mukherjee Mirip Babi, Langsung Diancam Bakal Potong Gaji!
-
Agak Lain, Lina Mukherjee Ngaku Pernah Berkhayal ML dengan Kucing
-
Lina Mukherjee Sarankan Cewek Wajib Test Drive Sebelum Nikah: Biar Tau Bentuk...
-
Lina Mukherjee Klarifikasi soal Betah Dipenjara: Saya Cuma Ceritakan Kebaikan Polisi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Ardit Erwandha Ungkap Makna Dibalik Perannya di Film Pesugihan Sate Gagak
-
Apa Kabar Diana Pungky? Pemain Jinny Oh Jinny yang Awet Muda di Usia 51 Tahun
-
Nessie Judge Minta Maaf karena Pajang Foto Junko Furuta di Konten bareng NCT Dream
-
Inara Rusli Bongkar Aturan Ketat Co-parenting dengan Virgoun
-
Deddy Corbuzier Kecam Kekerasan Terhadap Orang di Masjid
-
Denada Ungkap Cibiran Terkeji Selama Berkarier di Dunia Hiburan, Singgung Soal Anak
-
Sisters In Harmony: Kisah 3 Saudari yang Mengubah Cinta Keluarga Jadi Musik yang Menyentuh
-
Bukan dari Prabowo, Perempuan Ini Bagikan Momen Dapat 'MBG' dari BLACKPINK
-
Momen Kocak Nancy Ajram Diajari Ayu Ting Ting Bilang 'Aku Cinta Kamu', Endingnya Malah Bikin Ngakak
-
Kasus Narkoba Virgoun Bawa Hikmah, Hubungan Inara Rusli dan Mantan Suami Jadi Membaik