Suara.com - Lina Mukherjee memenuhi jadwal wajib lapor sebagai tersangka penistaan agama dan pelanggaran UU ITE di Polda Sumatra Selatan, Kamis (8/6/2023). Ia datang didampingi Andi Bashar Bagong selaku kuasa hukum.
Setelah datang memenuhi panggilan wajib lapor, Lina Mukherjee langsung diarahkan ke RS Bhayangkara Palembang oleh penyidik Unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan.
"Kami meminta tersangka Lina Mukherjee untuk menjalani pemeriksaan tes psikologi," ujar Kasubdit 1 Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan, AKBP Fitriyani saat dikonfirmasi.
Tes psikologi terhadap Lina Mukherjee dilakukan guna kepentingan penyidikan sesuai arahan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.
"Hal ini untuk melengkapi berkas perkara, sesuai dengan petunjuk jaksa," terang Fitriyani.
Lina Mukherjee pun bersikap kooperatif dengan mengikuti arahan penyidik untuk ikut tes psikologi. Namun ia mengaku sempat menangis saat kegiatan berlangsung.
"Benar aku tadi melakukan cek kesehatan psikologis. Aku habis nangis, karena tadi banyak yang ditanyakan," kata Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee berurusan dengan hukum usai dilaporkan imbas mengunggah konten makan babi di Facebook pada Maret 2023. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka pada 27 April 2023.
Atas perbuatannya, Lina Mukherjee dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE serta Pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Ia sempat akan ditahan saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada 3 Mei 2023.
Namun pada 4 Mei 2023, Lina Mukherjee mengalami penurunan kondisi kesehatan setelah 14 jam diperiksa. Ia akhirnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung.
Perkara penistaan agama dan pelanggaran UU ITE yang menyeret Lina Mukherjee sendiri sampai saat ini masih berstatus P19 atau berkas belum lengkap untuk disidangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Rebecca Klopper Masih Dibela Usai Video Syur 47 Detik Bocor, Lina Mukherjee: Kalau Ayu Ting Ting Pasti Dihujat
-
Asisten Sebut Perut Lina Mukherjee Mirip Babi, Langsung Diancam Bakal Potong Gaji!
-
Agak Lain, Lina Mukherjee Ngaku Pernah Berkhayal ML dengan Kucing
-
Lina Mukherjee Sarankan Cewek Wajib Test Drive Sebelum Nikah: Biar Tau Bentuk...
-
Lina Mukherjee Klarifikasi soal Betah Dipenjara: Saya Cuma Ceritakan Kebaikan Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
-
Shooting Star, Sebuah Surat Cinta untuk Kehilangan yang Belum Usai dari Eileen Pandjaitan
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri