Suara.com - Lina Mukherjee memenuhi jadwal wajib lapor sebagai tersangka penistaan agama dan pelanggaran UU ITE di Polda Sumatra Selatan, Kamis (8/6/2023). Ia datang didampingi Andi Bashar Bagong selaku kuasa hukum.
Setelah datang memenuhi panggilan wajib lapor, Lina Mukherjee langsung diarahkan ke RS Bhayangkara Palembang oleh penyidik Unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan.
"Kami meminta tersangka Lina Mukherjee untuk menjalani pemeriksaan tes psikologi," ujar Kasubdit 1 Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan, AKBP Fitriyani saat dikonfirmasi.
Tes psikologi terhadap Lina Mukherjee dilakukan guna kepentingan penyidikan sesuai arahan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.
"Hal ini untuk melengkapi berkas perkara, sesuai dengan petunjuk jaksa," terang Fitriyani.
Lina Mukherjee pun bersikap kooperatif dengan mengikuti arahan penyidik untuk ikut tes psikologi. Namun ia mengaku sempat menangis saat kegiatan berlangsung.
"Benar aku tadi melakukan cek kesehatan psikologis. Aku habis nangis, karena tadi banyak yang ditanyakan," kata Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee berurusan dengan hukum usai dilaporkan imbas mengunggah konten makan babi di Facebook pada Maret 2023. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka pada 27 April 2023.
Atas perbuatannya, Lina Mukherjee dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE serta Pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Ia sempat akan ditahan saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada 3 Mei 2023.
Namun pada 4 Mei 2023, Lina Mukherjee mengalami penurunan kondisi kesehatan setelah 14 jam diperiksa. Ia akhirnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung.
Perkara penistaan agama dan pelanggaran UU ITE yang menyeret Lina Mukherjee sendiri sampai saat ini masih berstatus P19 atau berkas belum lengkap untuk disidangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Rebecca Klopper Masih Dibela Usai Video Syur 47 Detik Bocor, Lina Mukherjee: Kalau Ayu Ting Ting Pasti Dihujat
-
Asisten Sebut Perut Lina Mukherjee Mirip Babi, Langsung Diancam Bakal Potong Gaji!
-
Agak Lain, Lina Mukherjee Ngaku Pernah Berkhayal ML dengan Kucing
-
Lina Mukherjee Sarankan Cewek Wajib Test Drive Sebelum Nikah: Biar Tau Bentuk...
-
Lina Mukherjee Klarifikasi soal Betah Dipenjara: Saya Cuma Ceritakan Kebaikan Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana