Suara.com - Lina Mukherjee memenuhi jadwal wajib lapor sebagai tersangka penistaan agama dan pelanggaran UU ITE di Polda Sumatra Selatan, Kamis (8/6/2023). Ia datang didampingi Andi Bashar Bagong selaku kuasa hukum.
Setelah datang memenuhi panggilan wajib lapor, Lina Mukherjee langsung diarahkan ke RS Bhayangkara Palembang oleh penyidik Unit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan.
"Kami meminta tersangka Lina Mukherjee untuk menjalani pemeriksaan tes psikologi," ujar Kasubdit 1 Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan, AKBP Fitriyani saat dikonfirmasi.
Tes psikologi terhadap Lina Mukherjee dilakukan guna kepentingan penyidikan sesuai arahan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan.
"Hal ini untuk melengkapi berkas perkara, sesuai dengan petunjuk jaksa," terang Fitriyani.
Lina Mukherjee pun bersikap kooperatif dengan mengikuti arahan penyidik untuk ikut tes psikologi. Namun ia mengaku sempat menangis saat kegiatan berlangsung.
"Benar aku tadi melakukan cek kesehatan psikologis. Aku habis nangis, karena tadi banyak yang ditanyakan," kata Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee berurusan dengan hukum usai dilaporkan imbas mengunggah konten makan babi di Facebook pada Maret 2023. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka pada 27 April 2023.
Atas perbuatannya, Lina Mukherjee dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE serta Pasal 156 huruf a KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Ia sempat akan ditahan saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada 3 Mei 2023.
Namun pada 4 Mei 2023, Lina Mukherjee mengalami penurunan kondisi kesehatan setelah 14 jam diperiksa. Ia akhirnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung.
Perkara penistaan agama dan pelanggaran UU ITE yang menyeret Lina Mukherjee sendiri sampai saat ini masih berstatus P19 atau berkas belum lengkap untuk disidangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Rebecca Klopper Masih Dibela Usai Video Syur 47 Detik Bocor, Lina Mukherjee: Kalau Ayu Ting Ting Pasti Dihujat
-
Asisten Sebut Perut Lina Mukherjee Mirip Babi, Langsung Diancam Bakal Potong Gaji!
-
Agak Lain, Lina Mukherjee Ngaku Pernah Berkhayal ML dengan Kucing
-
Lina Mukherjee Sarankan Cewek Wajib Test Drive Sebelum Nikah: Biar Tau Bentuk...
-
Lina Mukherjee Klarifikasi soal Betah Dipenjara: Saya Cuma Ceritakan Kebaikan Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama