Suara.com - Sidang ceraiVirgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (14/6/2023). Sidang kali beragendakan pembacaan gugatan cerai dari Inara terhadap Virgoun.
"Hari ini sidang pembacaan gugatan," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-Let usai sidang.
Sidang pembacaan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun dilangsungkan tanpa kehadiran para prinsipal. Masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
"Setelah mediasi kan memang tidak ada kewajiban untuk hadir," kata Mulkan Let-Let.
Dalam gugatan, ada beberapa poin penting yang dimintakan Inara Rusli dari Virgoun. Dimulai dari hak asuh tiga anak mereka, di mana Inara Rusli meminta perwalian penuh setelah cerai.
"Terkait hak asuh anak, kami minta sepenuhnya ke klien kami," tutur Mulkan Let-Let.
Pengacara juga menyampaikan gambaran singkat tentang harta bersama yang diminta Inara Rusli dari Virgoun dalam gugatan cerainya.
"Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan tanah. Masalah hak royalti juga kami ajukan masuk dalam harta bersama," jelas Mulkan Let-Let.
Tak lupa, poin terkait nafkah juga dicantumkan Inara Rusli dalam gugatan cerai terhadap Virgoun.
Baca Juga: Inara Rusli Kena Nyinyir Netizen Gegara Pamer Tak Pakai Foundation: Sombong Bener
Seperti yang sebelumnya disampaikan, Inara Rusli meminta nafkah Rp110 juta per bulan untuk anak-anak sampai mereka berumur 21 tahun. Sedang untuk nafkah mut'ah atau penghiburan, sang artis meminta Rp10 miliar. "Poin tentang nafkah juga ada," kata Mulkan Let-Let.
Menanggapi isi gugatan, pihak Virgoun yang diwakili Wijayono Hadi Sukrisno saat ini belum bisa berbicara banyak. Mereka baru bersedia memberikan jawaban terkait hal itu dalam sidang pekan depan.
"Kami tadi mendengarkan saja, nanti kami tinggal menunggu agenda selanjutnya untuk jawaban dari pihak Virgoun," ucap Wijayono.
Sidang untuk mendengar jawaban pihak Virgoun atas gugatan Inara Rusli rencananya digelar pada 21 Juni 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit