Suara.com - Nikita Mirzani meluapkan kekesalan lantaran musuhnya, Indra Tarigan, masih berkeliaran dengan bebas. Padahal kata Nikita, Indra seharusnya masuk penjara menyusul kasasi yang diajukan ditolak Mahkamah Agung (MA).
Nikita Mirzani menanyakan hal ini secara langsung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Lewat Instagram Story, bintang film Nenek Gayung ini mempertanyakan kasusnya dengan Indra Tarigan.
"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara 1 tahun 8 bulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (3/7/2023).
"Ini kok bisa ke club', Senayan City, ke mall, bisa kemana saja sesuai hati dia," sambungnya.
Hal ini jelas membuat Nikita Mirzani iri dengan perlakuan yang diterima Indra Tarigan. Sebab pada kasus sang aktris, ia sampai harus dijemput paksa oleh pihak Kepolisian.
"Nah kalau dibalik saya yang jadi terpidana, udah digotong seperti yang bapak-bapak di sana," ujar ibu tiga anak ini.
Padahal menurut Nikita Mirzani, dirinya waktu itu belum ditetapkan bersalah atas kasus tersebut. Tapi untuk Indra Tarigan, jelas pengacara tersebut sudah berstatus terpidana.
"Ini jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," katanya.
Terkait pengakuan Nikita Mirzani ini, belum ada keterangan dari Indra Tarigan.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. Di tingkat pertama, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.
Menurut Nikita Mirzani, di tingkat banding, hukuman Indra diperberat jadi 8 bulan penjara. Indra yang tak terima kemudian ajukan kasasi, namun hasilnya ditolak oleh MA.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Mewek Bilang I Love You ke Antonio Dedola, Begini 4 Cara Cepat Move On dari Mantan
-
Ketahuan Bilang Cinta Hingga Minta Maaf ke Antonio Dedola, Nikita Mirzani Tak Terima
-
Ogah Tertipu, Antonio Dedola Bingung dengan Kelakuan Nikita Mirzani Sempat Nangis Bilang Cinta Namun Seketika Berubah: Masih Saja...
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana