Suara.com - Kesepakatan nafkah iddah dan mut'ah dari Desta ke Natasha Rizki turut disahkan dalam sidang pembacaan ikrar talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
"Tadi sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Sudah semuanya," ujar kuasa hukum Desta, Hendra Siregar.
Tidak ada perubahan nominal dalam kesepakatan nafkah iddah dan mut'ah dari Desta untuk Natasha Rizki yang diserahkan ke majelis hakim. Secara keseluruhan, Desta tetap wajib menafkahi Natasha Rizki senilai Rp1,6 miliar setelah resmi cerai.
"Kurang lebih segitu ya," kata Hendra Siregar.
Sebagaimana diberitakan, besaran nafkah iddah dan mut'ah dari Desta untuk Natasha Rizki terungkap setelah putusan cerai mereka dibacakan.
"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta dan nafkah mut'ah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah beberapa waktu lalu.
Penetapan besaran nafkah yang didapat Natasha Rizki setelah cerai dari Desta didasarkan pada kesepakatan bersama antara kedua artis.
"Pasti dari diskusi dong. Itu kan mereka sendiri yang menentukan berdua," kata Hendra Siregar.
Kesepakatan nafkah anak minimal Rp20 juta per bulan dari Desta setelah cerai juga tidak berubah. Ketentuan tentang hal itu sudah diserahkan ke majelis hakim dalam sidang pembacaan ikrar talak.
Sebagaimana diketahui, Desta dan Natasha Rizki diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Juni 2023. Hakim mengabulkan permohonan talak cerai Desta yang diajukan pada 11 Mei 2023.
Desta sendiri tidak datang ke sidang pembacaan ikrar talak cerai dengan dalih ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Ia cuma diwakili kuasa hukum untuk membacakan ikrar talak satu di depan hakim.
"Bisa, sah. Yang penting ada kuasa. Prinsipal kan memang sudah memberikan kuasa kepada kami," kata Hendra Siregar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap