Sukabumi.suara.com - Setelah resmi cerai, hari ini, Senin (10/7/2023) digelarnya sidang pembacaan ikrar talak cerai Desta terhadap Natasya Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tapi pada sidang tersebut, Desta terlihat tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum untuk pembacaan ikrar talak cerai.
"Hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan. Jadi, per hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak. Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa," kata kuasa hukum Desta, Hendra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dia mengungkapkan kalau kliennya tidak hadir dalam persidangan karena ada alasan kesibukan.Tapi tidak ada alasan lebih jelas terkait kesibukannya.
"Pemohon sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi memang prinsipal juga sudah memberikan kuasa kepada kami," terangnya.
Kendati tidak hadir, menurut Hendra itu tidak berpengaruh terhadap penetapan cerai dari Natasha Rizki. Pasangan tersebut tetap dinyatakan berpisah baik secara agama mapun pencatatan sipil
"Bisa, sah. Yang penting ada kuasa," ucapnya.
Sementara pihak Natasha Rizki juga tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Desta. Mereka tetap menerima penetapan cerai tersebut.
"Kalau dari kami sudah, 'Dengan hadirnya kami untuk menerima semua'," kata Rully Agung selaku kuasa hukum Natasha Rizki.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Berita Terkait
-
Astaga, Setelah Ketahuan Diselingkuhi, Jeje Masih Sebut Syahnaz Wanita Mulia
-
Nangis-Nangis Larang Stefan William Umbar Pacar Baru, Warganet Sebut Celine Evangelista Lagi Akting
-
Setelah Dikabarkan Hilang, Lolly Muncul dan Sebut Antonio Dedola Adalah Superhiro
-
Menyesal Karena Sudah Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Syahnaz minta Maaf ke Jeje Govinda
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira