Suara.com - Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023). Kasusnya, terkait penganiayaan kepada lansia berinisial GDS.
Pierre Gruno awalnya diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis sore. Baru, sekira pukul 19.00 WIB, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Atas penetapan status tersangka, Pierre Gruno syok. Bahkan lewat kuasa hukumnya, aktor 64 tahun itu merasa stres.
"Ya syok juga. Stres, pasti lah," kata pengacara Pierre Gruno, Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023) dini hari.
Tertekannya Pierre Gruno bukan hanya soal penetapan tersangka. Tapi juga karena dirinya baru kali pertama menghadapi perkara hukum.
"Om Pierre baru pertama kali berurusan dengan polisi, jadi kaget. Awalnya diperiksa saksi, tiba-tiba secepat ini jadi tersangka," tuturnya.
Malah karena kondisi ini, pengacara bahkan sampai harus mencari obat. Hal tersebut karena sang aktor memiliki penyakit kolesterol dan darah tinggi.
"Saya beliin obat darah tinggi, tapi memang harus makan dulu," terang Richard.
Atas kasusnya, Pierre Gruno telah meminta maaf kepada korban. Maaf tersebut telah diterima, namun yang bersangkutan tetap mau melanjutkan perkara hukum.
Baca Juga: Aktor Pierre Gruno Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Lansia
"(Kata korban) 'saya sudah memaafkan, tidak ada dendam. Tapi (proses hukum) tetap berjalan," jelas pengacara Pierre Gruno.
Berita Terkait
-
Aktor Pierre Gruno Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Lansia
-
Diduga Mabuk Saat Menganiaya, Pierre Gruno Minta Damai dan Siap Minta Maaf ke Korban
-
Pierre Gruno Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan di Bar
-
Profil Pierre Gruno, Aktor Senior yang Heboh Lakukan Kekerasan di Sebuah Bar
-
Kondisi Korban yang Diduga Dipukul Aktor Pierre Gruno, Alami Luka Sobek di Wajah Hingga Harus Dijahit
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka