Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Guruh Soekarnoputra. Rumah salah satu putra Bung Karno itu akan dikosongkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 Agustus mendatang.
Hal itu terjadi setelah rumah yang ia tinggali sekarang digugat oleh seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya sejak 2014 silam. Namun persoalan ini baru terkuak di media sekarang.
"Kalau perkara ini sederhana menyangkut keperdataan, menyangkut jual beli tanah dan bangunan yang terletak di Kebayoran, di Jalan Sriwijaya 2 nomor 9 kalau nggak salah. Itu terjadi di tahun 2011 antara penjual dan pembeli, sudah ada di notaris tuh jual belinya, bahkan ada akta pengosongan," ujar pengacara Susy Angkawijaya, Jhon Redo, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (17/7/202).
Lebih lanjut kata Jhon, rumah tersebut berganti kepemilikan surat dari Guruh Soekarnoputra menjadi Susy Angkawijaya pada 2014.
"Tahun 2014 sudah balik nama di sertifikat hak miliknya dari pemilik sebelumnya ke sekarang. Tertulis di sertifikat itu pemilik sebelumnya Muhammad Guruh Soekarnoputra di sertifikat dan sekarang kepemilikan beralih ke Bu Susy," ujar Jhon Redo.
Namun, meski sudah berubah kepemilikan, Guruh disebut selalu melawan. Keduanya kemudian berseteru di pengadilan dan selalu dimenangkan Susy.
"Proses hukumnya panjang, ketika jual beli terlaksana sudah selesai balik nama tidak diserahkan, makanya terjadi gugat menggugat. Dalam gugatan di PN Jakarta Selatan kan mencakup di sini gugatan Pak Guruh yang ingin membatalkan jual beli tidak dikabulkan, naik banding di Pengadilan Tinggi DKI tidak dikabulkan, kasasi ke Mahkamah Agung tidak dikabulkan, ditolaklah, kemudian beliau PK setelah PK inkrah nih, dari Mahkamah Agung inkrah juga kasasi. Beliau PK, kita mengajukan eksekusi," ujarnya menjelaskan.
"Setelah mengajukan permohonan eksekusi, dia (Guruh) mengajukan gugatan perlawanan yang eksekusi ditolak juga oleh Pengadilan Negeri," sambungnya.
Pihak Susy melalui John meminta agar eksekusi rumah tersebut segera dilakukan. Permintaan tersebut sudah dikabulkan dan jika tidak ada halangan rencananya proses eksekusi akan berjalan mulai Agustus mendatang.
Baca Juga: Viral Putra Bung Karno Diurut Ida Dayak, Guruh Soekarnoputra Menangis Sesegukan Tangan Dipijat
Guruh Soekarnoputra juga sudah mengetahui hal tersebut, sebab surat penyitaan sudah dikirimkan ke rumahnya pada Kamis minggu lalu oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami mohonkan ke Pengadilan Negeri agar dilakukan pengosongan dan diserahkan kepada kami selaku pemilik yang sah secara hukum. (Permohonan eksekusi) sudah dan sudah dikabulkan. Dalam rapat koordinasi sudah dilakukan pelaksana pengosongan ini. Pemberitahuan eksekusi pengosongan nanti di hari Kamis, 3 Agustus 2023," kata John.
"(Kepada Guruh) sudah disampaikan oleh Pengadilan Negeri dalam hal ini juru sita. Itu disampaikan pada Kamis minggu kemarin," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Virgoun di Big Bang Festival: Cerita Last Child Nyaris Bubar, Siap Sambut 2 Dekade
-
5 Fakta Menarik Stranger Things: Tales from '85, Spin-off Versi Animasi di Netflix
-
Sinopsis Drakor Honour, Ajang Comeback Lee Na Young yang Angkat Kisah 3 Pengacara Perempuan Tangguh
-
Galang Dana buat Bencana Sumatra, Big Bang Festival Kumpulkan Rp22 Juta
-
Fairuz A Rafiq Geram Insanul Fahmi Bilang I Love You ke Inara Rusli dan Mawa
-
Stranger Things Finale: Siapa Saja Korban Tewas dan Apa yang Terjadi dengan Eleven?
-
7 Film Indonesia Terlaris yang Disutradarai Komika, Agak Laen: Menyala Pantiku! Saingi Jumbo
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Penjelasan Ending Stranger Things 5 Finale, Jawab Misteri Paling Besar