Suara.com - Artis Bobby Joseph mengakui bahwa ia membeli narkoba jenis tembakau sintetis yang biasa dikonsumsinya dari sebuah akun Instagram. Terungkap pesinetron itu sudah bertransaksi sebanyak 10 kali sejak 2020.
"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram yang setelah kita lakukan penyelidikan mendalam bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari 2020. Dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Selasa (25/7/2023).
Cara bintang sinetron Safa dan Marwah ini mendapatkan barang adalah dengan memesan lewat media sosial. Kemudian barang tersebut diletakkan di tempat tersembunyi yang sudah disepakati penjual dan Bobby Joseph.
Mantan suami Ayuningtyas Indrastuti itu selalu mendapatkan barangnya di suatu tempat tanpa pernah bertemu langsung dengan pengedarnya.
"Cara pelaku memesan adalah mengontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya, lalu di-shareloc," ujar Achmad Ardhy.
"Nanti dia akan datang ke situ dengan mengambil barangnya. Jadi nggak ketemu langsung sama pengedar. Biasanya di bawah pot, beda-beda tempatnya," katanya lagi.
Selama ini, Bobby Joseph membeli barangnya dengan berat dan nominal yang berbeda. Terakhir ia memesan sebanyak lima gram yang sudah dipakai dan tersisa sebanyak 0,46 gram yang dijadikan barang bukti.
"Untuk (jumlah pembelian) gramnya tidak pasti. Cuma dia mengaku kadang membeli dengan harga Rp 100 ribu, Rp 300 ribu," katanya.
"Tadinya lima gram tapi dipakai sama yang bersangkutan, digunakan dikonsumsi sendiri, akhirnya pada saat kita melakukan penangkapan kita dapat 0,46 gram. Itu menurut pengakuan tersangka ya," ujarnya lagi.
Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Bobby Joseph Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Sebelumnya Bobby Joseph diciduk jajaran Set Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Cinere, pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan itu dilakukan usai kepolisian menerima aduan dari masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya.
Pesinetron 31 tahun itu disangkakan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara 5 hingga 15 tahun.
Penangkapan ini merupakan kali kedua Bobby Joseph terjerat narkoba. Sebelumnya pada 2021 ia ditangkap saat ketahuan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 10 Desember 2021.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati