Suara.com - Artis Bobby Joseph mengakui bahwa ia membeli narkoba jenis tembakau sintetis yang biasa dikonsumsinya dari sebuah akun Instagram. Terungkap pesinetron itu sudah bertransaksi sebanyak 10 kali sejak 2020.
"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram yang setelah kita lakukan penyelidikan mendalam bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari 2020. Dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Selasa (25/7/2023).
Cara bintang sinetron Safa dan Marwah ini mendapatkan barang adalah dengan memesan lewat media sosial. Kemudian barang tersebut diletakkan di tempat tersembunyi yang sudah disepakati penjual dan Bobby Joseph.
Mantan suami Ayuningtyas Indrastuti itu selalu mendapatkan barangnya di suatu tempat tanpa pernah bertemu langsung dengan pengedarnya.
"Cara pelaku memesan adalah mengontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya, lalu di-shareloc," ujar Achmad Ardhy.
"Nanti dia akan datang ke situ dengan mengambil barangnya. Jadi nggak ketemu langsung sama pengedar. Biasanya di bawah pot, beda-beda tempatnya," katanya lagi.
Selama ini, Bobby Joseph membeli barangnya dengan berat dan nominal yang berbeda. Terakhir ia memesan sebanyak lima gram yang sudah dipakai dan tersisa sebanyak 0,46 gram yang dijadikan barang bukti.
"Untuk (jumlah pembelian) gramnya tidak pasti. Cuma dia mengaku kadang membeli dengan harga Rp 100 ribu, Rp 300 ribu," katanya.
"Tadinya lima gram tapi dipakai sama yang bersangkutan, digunakan dikonsumsi sendiri, akhirnya pada saat kita melakukan penangkapan kita dapat 0,46 gram. Itu menurut pengakuan tersangka ya," ujarnya lagi.
Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Bobby Joseph Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Sebelumnya Bobby Joseph diciduk jajaran Set Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Cinere, pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan itu dilakukan usai kepolisian menerima aduan dari masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya.
Pesinetron 31 tahun itu disangkakan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara 5 hingga 15 tahun.
Penangkapan ini merupakan kali kedua Bobby Joseph terjerat narkoba. Sebelumnya pada 2021 ia ditangkap saat ketahuan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 10 Desember 2021.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon