Suara.com - Aktor Bobby Joseph resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis. Kini bintang sinetron Putri yang Ditukar itu telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Senin (24/7/2023) malam.
"Sementara kita tahan," sambungnya.
Achmad Ardhy berujar Bobby Joseph disangkakan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bobby Joseph terancam kurungan penjara 5 sampai 15 tahun.
Pesinetron 31 tahun itu ditangkap jajaran Set Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Cinere, pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
Bobby Joseph ditangkap setelah aparat kepolisian menerima aduan dari masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya.
Seperti diketahui, ini adalah kali kedua Bobby diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya ia pernah ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 10 Desember 2021 saat melakukan transaksi narkoba.
Baca Juga: Apa Itu Narkoba Tembakau Sintesis yang Dipakai Bobby Joseph? Efeknya Lebih Kuat dari Ganja
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Saat itu, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Apa Itu Narkoba Tembakau Sintesis yang Dipakai Bobby Joseph? Efeknya Lebih Kuat dari Ganja
-
Artis Bobby Joseph Ditangkap karena Memakai Tembakau Sintetis, Apa Itu?
-
Polisi Datang, Bobby Joseph Sempat Sembunyikan Tembakau Sintetis
-
Dulu Sabu, Bobby Joseph Kini Ditangkap Gara-Gara Positif Tembakau Sintetis
-
Lagi, Bobby Joseph Tertangkap dalam Kasus Narkoba
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak