Suara.com - Rumah Guruh Soekarnoputra batal untuk dieksekusi hari ini. Padahal, juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tiba ke lokasi.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan keterangan, perihal alasan pihaknya batal melakukan eksekusi di rumah Guruh Soekarnoputra.
"Terkait dengan pelaksanaan rumah Guruh Soekarnoputra pada jam 9 pagi, petugas juru sita kami tidak bisa masuk ke lokasi," kata Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
"Ini karena situasi di tempat lokasi eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari juru sita, tidak ada pihak kepolisian di sekitar rumah tersebut. Mereka yang ada adalah para simpatisan pendukung Guruh Soekarnoputra menjaga kediamannya dari eksekusi.
"Artinya, situasi menjadi tidak memungkinkan untuk dilaksanakan proses eksekusi," jelas Djuyamto.
Mengenai kapan eksekusi akan dilakukan kembali, Djuyamto belum mengetahuinya. "Pimpinan pengadilan yang nanti akan mengambil sikap," jelasnya.
Pantauan tim Suara.com, sejak pagi tadi memang ramai orang-orang yang menjaga ketat di sekitar rumah. Mereka melakukan penutupan jalan hingga berorasi, menolak adanya eksekusi.
Guruh Soekarnoputra sempat memberikan pernyataan terkait adanya eksekusi rumah yang ditempati. Kata anak bungsu Soekarno, ia merasa dizalimi.
Baca Juga: 4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
"Saya merasa terzalimi. Saya berada di pihak yang benar, sedangkan lawan saya tidak," kata Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Sebagai informasi, eksekusi dilakukan merujuk pada kasus sengketa perdata rumah yang ditempati Guruh Soekarnoputra, dan digugat oleh Susi Angkawijaya.
Susi Angkawijaya mengklaim telah membeli rumah yang ditempati Guruh Soekarnoputra sejak 2011. Namun anak dari mantan Presiden Indonesia pertama itu disebut ogah untuk menyerahkan kepemilikannya.
"Dalam gugatan di PN Jakarta Selatan kan mencakup di sini gugatan Pak Guruh yang ingin membatalkan jual beli tidak dikabulkan, naik banding di Pengadilan Tinggi DKI tidak dikabulkan, kasasi ke Mahkamah Agung tidak dikabulkan, ditolaklah, kemudian beliau PK setelah PK inkrah nih, dari Mahkamah Agung inkrah juga kasasi. Beliau PK, kita mengajukan eksekusi," pengacara Susy Angkawijaya, Jhon Redo, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (17/7/2023).
Berita Terkait
-
4 Usaha Guruh Soekarnoputra Tolak Eksekusi Rumah, Tutup Akses dengan Mobil Angkot dan Bus
-
Soal Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra Sebut Ada Masalah Utang Piutang
-
Ngotot Pertahankan Rumah, Guruh Soekarnoputra Anggap Eksekusi dari Pengadilan Cacat Hukum
-
Rumahnya Dieksekusi Pengadilan Hari Ini, Guruh Soekarnoputra: Saya Dizolimi!
-
Dieksekusi Pengadilan Hari Ini, Rumah Guruh Soekarnoputra Dijaga Ketat!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover