Suara.com - Laporan dugaan akses ilegal dari Virgoun terhadap Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jakarta sudah diproses. Penyidik akan meminta keterangan saksi dari pihak Virgoun pekan depan.
"Minggu depan Insya Allah kami akan menghadirkan saksi," ujar kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).
Pengacara Virgoun mengklaim bahwa saksi yang akan diperiksa merupakan sosok yang mengetahui dugaan pencurian data pribadi kliennya oleh Inara Rusli sebelum isu perselingkuhan bocor ke publik.
"Saksi ini mengetahui hal itu dan minggu depan akan dimintai klarifikasi," kata Sandy Arifin.
Saksi yang akan dimintai keterangan atas laporan Virgoun terhadap Inara Rusli sebagian besar berasal dari lingkungan terdekat sang musisi. "Yang dari keluarga ada, yang dari orang terdekatnya juga ada," imbuh Sandy Arifin.
Sebagaimana diketahui, Virgoun melaporkan balik Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan akses ilegal pada 4 Juli 2023. Ia keberatan dengan aksi sang istri yang diduga mengambil data tanpa izin saat membongkar aib perselingkuhannya di media sosial.
"Penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya dan mengunggahnya di media sosial," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko baru-baru ini.
Inara Rusli sendiri sebelumnya melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 6 Mei 2023. Laporan masuk setelah ia mengklaim punya bukti hubungan gelap sang suami dengan Tenri Ajeng Anisa.
Turut dilaporkan bersama Virgoun, Tenri Ajeng Anisa yang diduga selingkuhan sang musisi. Tenri Anisa juga mempolisikan balik Inara Rusli atas dugaan pencemaran nama baik karena keberatan dengan tudingan tersebut.
Baca Juga: Virgoun Laporkan Inara Rusli Gara-Gara Sebar Bukti Perselingkuhan
Berita Terkait
-
Virgoun Laporkan Inara Rusli Gara-Gara Sebar Bukti Perselingkuhan
-
Inara Rusli Serahkan Bukti Perselingkuhan Virgoun ke Hakim
-
Inara Rusli Dilarang Pakai, Ternyata Mobil Virgoun Masuk Daftar Harta Bersama
-
Sama-Sama Korban Selingkuh, Mobil Lady Nayoan Terbalik di Tol Beberapa Hari Usai Inara Rusli Ditabrak Motor
-
Inara Rusli Ungkap Chat dengan Lady Nayoan Usai Kecelakaan: Kok Bisa Barengan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan