Suara.com - Inara Rusli menyerahkan bukti perselingkuhan Virgoun dalam sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (2/8/2023).
"Ada bukti terkait surat pernyataan yang Pak Virgoun mengakui (perselingkuhan) itu, sudah saya serahkan. Ada bukti pendukung juga, terutama terkait bukti wanita lain," kata pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Oleh pihak Virgoun yang juga diwakili pengacara, bukti-bukti itu dipermasalahkan. Mereka keberatan Inara Rusli menyerahkan bukti itu ke hakim.
"Dari pihak sana ada keberatan terkait dengan surat pernyataan dan foto sepatu yang dipakai wanita tersebut," kata Arjana Bagaskara.
Ternyata, bukti perselingkuhan itu lah yang jadi dasar Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan illegal access di Polda Metro Jaya. Mengingat laporan sedang diproses, pengacara sang musisi meminta pihak istrinya mengajukan bukti lain ke hakim.
"Kata kuasa hukum Virgoun, itu menjadi bukti di dalam LP terkait illegal access," kata Arjana Bagaskara.
Hanya saja, pihak Inara Rusli tetap mempertahankan bukti tersebut. Mereka meminta pihak Virgoun mengikuti prosedur sidang bila ingin membantah bukti yang diajukan.
"Nanti lihat pas pembuktian tergugat saja. Pembuktian kan bukan berarti langsung disanggah begitu saja," ujar Arjana Bagaskara.
Agenda pembuktian dari pihak Inara Rusli sendiri belum selesai karena mereka menyertakan banyak bukti. Masih ada bukti yang belum diserahkan dan saksi yang baru akan dimintai keterangan.
"Saksi lebih dari dua ya, dari pihak keluarga," kata Arjana Bagaskara.
Sidang pembuktian untuk memperkuat dalil dalam gugatan cerai Inara Rusli rencananya akan digelar lagi pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa