Suara.com - Pedangdut Saipul Jamil resmi melaporkan mantan istrinya, Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan pada Selasa (8/8/2023) malam terkait pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Kami datang ke mari adalah terkait laporan Saipul Jamil dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan fitnah," ujar pengacara Saipul Jamil dalam video yang diunggah akun seleb cam di YouTube.
Sang pengacara menyebut laporan ini dibuat guna memberikan efek jera terhadap Dewi Perssik.
"Klien saya mau ada penegakan hukum agar tidak ada lagi seperti ini," tuturnya.
Saipul Jamil sendiri turut menimpali. Dia mengungkap omongan Dewi Perssik yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.
Rupanya dalam salah video yang viral, Dewi Perssik sempat mengatai dirinya penjahat kelamin, pedofil serta pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terkait ini, Saipul Jamil mengaku sakit hati. Pasalnya dia tidak merasa seperti yang dituduhkan oleh sang mantan istri.
"Saya bukan pelaku pedofil. Kenapa saya berani bicara demikian? Karena keputusan pengadilan tidak ada pedofil," jelas Saipul Jamil.
"Sedangkan pada waktu 2016, yang menjadi korban saya, umurnya sudah mencapai hampir 18 tahun dan sudah punya KTP," lanjut Saipul Jamil.
Baca Juga: Dewi Perssik Temui Putri Ariani Klarifikasi soal Hinaan Penyanyi Sirkus, Adabnya Tuai Sorotan
Seperti diketahui, Saipul Jamil dan Dewi Perssik memang sempat saling bongkar aib masing-masing. Gara-gara ini, Saipul Jamil sampai melayangkan surat somasi.
Saipul Jamil sebelumnya memang sempat dipenjara atas kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Temui Putri Ariani Klarifikasi soal Hinaan Penyanyi Sirkus, Adabnya Tuai Sorotan
-
Rully Tak Sabar Minta Nikah, Dewi Perssik Malah Takut
-
Tunangan Dewi Perssik Geli Lihat Ulah Saipul Jamil yang Senang Ungkit Masa Lalu eks Pasangan
-
Dewi Perssik Tak Mau Buka Surat Somasi dari Saipul Jamil: Idih, Gelay!
-
Habiskan Uang Rp 2,7 Miliar untuk Mobil Baru, Dewi Perssik: Murah Dong!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan