Suara.com - Pedangdut Saipul Jamil resmi melaporkan mantan istrinya, Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan pada Selasa (8/8/2023) malam terkait pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Kami datang ke mari adalah terkait laporan Saipul Jamil dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan fitnah," ujar pengacara Saipul Jamil dalam video yang diunggah akun seleb cam di YouTube.
Sang pengacara menyebut laporan ini dibuat guna memberikan efek jera terhadap Dewi Perssik.
"Klien saya mau ada penegakan hukum agar tidak ada lagi seperti ini," tuturnya.
Saipul Jamil sendiri turut menimpali. Dia mengungkap omongan Dewi Perssik yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.
Rupanya dalam salah video yang viral, Dewi Perssik sempat mengatai dirinya penjahat kelamin, pedofil serta pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terkait ini, Saipul Jamil mengaku sakit hati. Pasalnya dia tidak merasa seperti yang dituduhkan oleh sang mantan istri.
"Saya bukan pelaku pedofil. Kenapa saya berani bicara demikian? Karena keputusan pengadilan tidak ada pedofil," jelas Saipul Jamil.
"Sedangkan pada waktu 2016, yang menjadi korban saya, umurnya sudah mencapai hampir 18 tahun dan sudah punya KTP," lanjut Saipul Jamil.
Baca Juga: Dewi Perssik Temui Putri Ariani Klarifikasi soal Hinaan Penyanyi Sirkus, Adabnya Tuai Sorotan
Seperti diketahui, Saipul Jamil dan Dewi Perssik memang sempat saling bongkar aib masing-masing. Gara-gara ini, Saipul Jamil sampai melayangkan surat somasi.
Saipul Jamil sebelumnya memang sempat dipenjara atas kasus pelecehan seksual terhadap sesama jenis.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Temui Putri Ariani Klarifikasi soal Hinaan Penyanyi Sirkus, Adabnya Tuai Sorotan
-
Rully Tak Sabar Minta Nikah, Dewi Perssik Malah Takut
-
Tunangan Dewi Perssik Geli Lihat Ulah Saipul Jamil yang Senang Ungkit Masa Lalu eks Pasangan
-
Dewi Perssik Tak Mau Buka Surat Somasi dari Saipul Jamil: Idih, Gelay!
-
Habiskan Uang Rp 2,7 Miliar untuk Mobil Baru, Dewi Perssik: Murah Dong!
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV