Suara.com - Motivator Mario Teguh mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Sunyoto Indra Prayitno dalam kasus dugaan penipuan, Jumat (11/8/2023).
Mario Teguh datang didampingi kuasa hukumnya, Willy Lesmana Putra. Laki-laki 67 tahun itu datang dalam balutan kemeja batik berwarna coklat. Dia datang seraya tersenyum kepada awak media.
"Kami hadir terkait laporan kami. Salah satunya terkait penipuan," kata Willy Lesmana Putra.
Mario Teguh sendiri mengaku kondisinya dalam keadaan baik. Dia siap memberikan keterangannya pada penyidik soal kasus tersebut.
"Super, terima kasih, alhamdulillah. Mudah-mudahan Anda juga," ujar Mario Teguh. "Iya, siap (jalani pemeriksaan)," katanya lagi.
Sebelumnya diketahui pada 19 Juni 2023 Mario Teguh dilaporkan Sunyoto, pemilik bisnis skincare ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp5 miliar.
Kala itu sang motivator dituduh menggelapkan uang dan melanggar kontrak kerja oleh Sunyoto Indra Prayitno dan sang istri, Syarah soal bisnis promosi skincare.
Mario Teguh diduga tidak melaksanakan janji kerja setelah uang bayaran ditransfer Sunyoto dalam beberapa kali termin dengan jumlah Rp5 miliar. Dia hanya mengambil untung dari Sunyoto tanpa mempromosikan produk sesuai perjanjian.
Di sisi lain Mario Teguh merasa dibohongi soal informasi produk skincare milik Sunyoto dan Syarah. Sebelumnya produk tersebut diklaim merupakan produk buatan Jepang, namun kenyataannya diproduksi di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Biodata Lengkap dan Agama Mario Teguh, Motivator yang Terseret Kasus Penggelapan Dana
Mario Teguh juga mengkhawatirkan keamanan produk dan risiko kesehatan konsumen jika dia tetap melaksanakan promosi.
Merasa tidak terima, Mario Teguh melaporkan balik Sunyoto ke Polda Metro Jaya pada 28 Juli 2023 lalu dengan dugaan penipuan.
Hari ini dia datang memenuhi panggilan penyidik dan siap memberikan keterangannya soal kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Biodata Lengkap dan Agama Mario Teguh, Motivator yang Terseret Kasus Penggelapan Dana
-
Capai Rp 18 Miliar, Deddy Corbuzier Melongo Dengar Tarif Konsultasi di Mario Teguh
-
Deddy Corbuzier Kaget, Mario Teguh Minta Tarif Rp18 Miliar untuk Biaya Konsultasi
-
Dugaan Kasus Penipuan Mario Teguh Senilai Rp 5 Miliar Juga Seret Nama Artis, Ada Syahrini Hingga Raffi Ahmad
-
Bantah Tawarkan Kerja Sama Rp5 Miliar ke Bos Skin Care, Istri Mario Teguh: Saya Kasih Form Kosong
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
5 Koleksi Tas Chanel Shandy Aulia, Bikin Makin Kece saat Liburan ke Spanyol
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser