Suara.com - Sejumlah saksi dan korban kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023 baru saja selesai diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2023).
Didampingi Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum pihak korban, sembilan orang saksi beserta korban memberikan kesaksian mereka atas skandal tersebut di dalam ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh korban dan dua saksi, sudah selesai semuanya memberikan keterangan," tutur Mellisa Anggraini usai pemeriksaan.
Pemeriksaan itu bertujuan mengumpulkan cerita para korban dan saksi yang merasakan langsung pelecehan tersebut. Menurut Melissa, tiap finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengalami bentuk pelecehan yang berbeda-beda.
"Mereka menyampaikan terkait peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin saat dilangsungkannya karantina kontestan Miss Universe Indonesia. Karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini," kata Mellisa.
"Bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka, jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, ada yang merasa terintimidasi," katanya menyambung.
Dalam waktu dekat rencananya pihak penyidik Polda Metro Jaya juga akan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan. Termasuk orang-orang di balik PT. Capella Swastika Karya serta perempuan dengan jabatan COO yang diduga pelaku pemotretan.
"Dalam waktu dekat, pihak Polda akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan juga atas apa yang disampaikan oleh para korban hari ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, berita soal finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil itu ramai diperbincangkan usai Sally Giovanny, selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023 mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Story Instagram-nya.
Baca Juga: Menelusuri Keluarga Poppy Capella, Benarkah Masih Saudara dengan Inul?
Sehingga kini pihak finalis dan Province Director Miss Universe Indonesia 2023 sudah melaporkan PT. Capella Swastika Karya yang dimiliki Poppy Capella selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023) dengan pasal Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Berita Terkait
-
Menelusuri Keluarga Poppy Capella, Benarkah Masih Saudara dengan Inul?
-
3 Fakta Inul Daratista Ungkap Hubungannya dengan Poppy Capella, Bantah Punya Hubungan Darah
-
Inul Daratista Bantah Tante dari Poppy Capella: Keturunan Enggak, Darah Daging Juga Enggak Ada
-
Profil Lola Nadya Larasati, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Korban Pelecehan
-
Heboh Skandal Telanjang Miss Universe Indonesia, Poppy Capella Ancam Laporkan Balik ke Polisi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Beri Dukungan Moral, Pesan Vidi Aldiano untuk Raisa di Tengah Badai Perceraian Bikin Haru
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?