Suara.com - Sejumlah saksi dan korban kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023 baru saja selesai diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2023).
Didampingi Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum pihak korban, sembilan orang saksi beserta korban memberikan kesaksian mereka atas skandal tersebut di dalam ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh korban dan dua saksi, sudah selesai semuanya memberikan keterangan," tutur Mellisa Anggraini usai pemeriksaan.
Pemeriksaan itu bertujuan mengumpulkan cerita para korban dan saksi yang merasakan langsung pelecehan tersebut. Menurut Melissa, tiap finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengalami bentuk pelecehan yang berbeda-beda.
"Mereka menyampaikan terkait peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin saat dilangsungkannya karantina kontestan Miss Universe Indonesia. Karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini," kata Mellisa.
"Bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka, jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, ada yang merasa terintimidasi," katanya menyambung.
Dalam waktu dekat rencananya pihak penyidik Polda Metro Jaya juga akan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan. Termasuk orang-orang di balik PT. Capella Swastika Karya serta perempuan dengan jabatan COO yang diduga pelaku pemotretan.
"Dalam waktu dekat, pihak Polda akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan juga atas apa yang disampaikan oleh para korban hari ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, berita soal finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil itu ramai diperbincangkan usai Sally Giovanny, selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023 mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Story Instagram-nya.
Baca Juga: Menelusuri Keluarga Poppy Capella, Benarkah Masih Saudara dengan Inul?
Sehingga kini pihak finalis dan Province Director Miss Universe Indonesia 2023 sudah melaporkan PT. Capella Swastika Karya yang dimiliki Poppy Capella selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023) dengan pasal Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Berita Terkait
-
Menelusuri Keluarga Poppy Capella, Benarkah Masih Saudara dengan Inul?
-
3 Fakta Inul Daratista Ungkap Hubungannya dengan Poppy Capella, Bantah Punya Hubungan Darah
-
Inul Daratista Bantah Tante dari Poppy Capella: Keturunan Enggak, Darah Daging Juga Enggak Ada
-
Profil Lola Nadya Larasati, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Korban Pelecehan
-
Heboh Skandal Telanjang Miss Universe Indonesia, Poppy Capella Ancam Laporkan Balik ke Polisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Gosip Panas, Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Dikabarkan Pacaran
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus
-
Bikin Susah Move On! Kupas Tuntas Konser Perdana ATEEZ di Indonesia
-
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
-
Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards 2026, Ada Bad Bunny hingga Lady Gaga
-
Selain Ressa, Denada Juga Mohon Maaf ke Almarhumah Ibunya: Semoga Dosa Khilaf Saya Diampuni
-
Hamil Besar Anak Ketiga, Zaskia Sungkar Akui Geraknya Kini 'Slowmo' Kayak Siput
-
Buka Suara Soal Ressa, Denada Sebut Kondisi Mental Jadi Alasan Tak Rawat Anak
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
-
Akui Ressa Anak Kandungnya, Denada Minta Maaf Tinggalkan Sejak Usia 10 Hari