Suara.com - Sejumlah saksi dan korban kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023 baru saja selesai diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (14/8/2023).
Didampingi Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum pihak korban, sembilan orang saksi beserta korban memberikan kesaksian mereka atas skandal tersebut di dalam ruangan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh korban dan dua saksi, sudah selesai semuanya memberikan keterangan," tutur Mellisa Anggraini usai pemeriksaan.
Pemeriksaan itu bertujuan mengumpulkan cerita para korban dan saksi yang merasakan langsung pelecehan tersebut. Menurut Melissa, tiap finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengalami bentuk pelecehan yang berbeda-beda.
"Mereka menyampaikan terkait peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin saat dilangsungkannya karantina kontestan Miss Universe Indonesia. Karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini," kata Mellisa.
"Bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka, jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, ada yang merasa terintimidasi," katanya menyambung.
Dalam waktu dekat rencananya pihak penyidik Polda Metro Jaya juga akan memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan. Termasuk orang-orang di balik PT. Capella Swastika Karya serta perempuan dengan jabatan COO yang diduga pelaku pemotretan.
"Dalam waktu dekat, pihak Polda akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan juga atas apa yang disampaikan oleh para korban hari ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, berita soal finalis Miss Universe Indonesia 2023 dipaksa bugil itu ramai diperbincangkan usai Sally Giovanny, selaku Province Director Miss Universe Indonesia 2023 mengunggah pernyataan tidak terima atas tindakan itu ke Story Instagram-nya.
Baca Juga: Menelusuri Keluarga Poppy Capella, Benarkah Masih Saudara dengan Inul?
Sehingga kini pihak finalis dan Province Director Miss Universe Indonesia 2023 sudah melaporkan PT. Capella Swastika Karya yang dimiliki Poppy Capella selaku pemilik lisensi ajang kecantikan tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual pada Senin (7/8/2023) dengan pasal Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Berita Terkait
-
Menelusuri Keluarga Poppy Capella, Benarkah Masih Saudara dengan Inul?
-
3 Fakta Inul Daratista Ungkap Hubungannya dengan Poppy Capella, Bantah Punya Hubungan Darah
-
Inul Daratista Bantah Tante dari Poppy Capella: Keturunan Enggak, Darah Daging Juga Enggak Ada
-
Profil Lola Nadya Larasati, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Korban Pelecehan
-
Heboh Skandal Telanjang Miss Universe Indonesia, Poppy Capella Ancam Laporkan Balik ke Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya