Suara.com - Kreator konten Oklin Fia kini digeret ke meja hijau usai membuat konten makan es krim yang posisinya dinilai erotis karena di depan kelamin seorang pria.
Oklin tengah dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI) pada Senin (14/8/2023). Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Pasal dan sanksi terhadap Oklin Fia
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SMMI Gurun Arisastra melaporkan Oklin atas pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama dengan menggunakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
Sebab, Oklin dinilai melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama lantaran memakai jilbab yang notabene merupakan identitas agama Islam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin juga mengungkap bahwa kasus Oklin Fia tengah dikaji oleh sejumlah ahli termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) apakah terdapat unsur pornografi atau tidak.
Adapun setiap orang yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Jika aksi Oklin terbukti memuat unsur pornografi, maka ia akan dikenakan Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal 29 UU Pornografi mengatur bahwa Oklin dapat dipidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).
Baca Juga: Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah
Apabila kedua pasal tersebut terbukti, maka Oklin paling lama akan mendekam selama 18 tahun penjara.
Oklin Fia dirundung laporan
Tak hanya PB SMMI, sejumlah tokoh masyarakat juga turut melaporkan Oklin atas aksi tersebut.
Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023). Oklin dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi.
Umi Pipik sebagai seorang pendakwah resah dengan konten Oklin yang dapat mempengaruhi generasi muda.
"Saya sebagai seorang pendakwah, walaupun bukan berarti dengan pakaian saya terus saya lebih baik dari beliau yang bersangkutan (Oklin). Eggak. Bisa jadi beliau juga lebih baik daripada saya," ucap Umi Pipik kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023) malam.
Berita Terkait
-
Gempuran Laporan Polisi untuk Oklin Fia, Bikin Geram Artis hingga Pendakwah
-
5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan
-
5 Kontroversi Oklin Fia yang Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi, Makan Es Krim Bukan Kejadian Pertama?
-
Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI
-
Denny Sumargo Heran Oklin Fia Tak Masalah Jadi Bahan Fantasi Seks: Berarti Senang Ya?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Cetak Sejarah! Ini 3 Film Terlaris Tissa Biani yang Tembus Jutaan Penonton
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rekap Lengkap Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis, Perceraian Seleb Hingga Bencana Alam
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026
-
Sambut Tahun Baru dengan Teror, Nonton Film Dusun Mayit Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Viral Sosok 'Mbak Pipit' Disebut ART Cristiano Ronaldo yang Digaji Rp93 Juta, Begini Faktanya
-
Dipanggil Kamari 'Papa', Senyum Justin Hubner Disebut Mirip dengan Mendiang Dali Wasink
-
Drama Keluarga Beckham Berlanjut, Foto Brooklyn Tak Ada di Rangkuman Akhir Tahun David Beckham
-
Lolos Audisi Indonesian Idol, Fajar Sadboy Siap Tinggalkan Pekerjaan
-
Rumah Diding Boneng Roboh, Raffi Ahmad Turun Tangan Beri Bantuan