Suara.com - Buntut video jilat es krim, selebgram Oklin Fia pun digempur dengan laporan polisi. Hingga kini, sudah ada dua laporan polisi yang tak terima akan kontennya karena dianggap terlalu vulgar.
Diketahui, Oklin Fia menjilat es krim di depan area alat kelamin pria. Konten yang dibuat bersama seorang pria itu dianggap vulgar dan telah menodai agama. Pasalnya, selama ini, Oklin Fia dikenal sebagai selebgram yang menggunakan hijab. Namun, menurut orang-orang, ia justru sering menampilkannya dengan terlalu seksi.
Gempuran pertama dilayangkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Mereka melaporkan Oklin Fia ke Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023) dengan tuduhan ada pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Sang selebgram dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasl 45 Ayat 1 UU ITE. Laporan tersebut pun sudah terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Menurut mereka, konten itu murahan.
"Dia (Oklin Fia) buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan, berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab identitas agama Islam," ucap Gurun Arisastra Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia sebagai pelapor.
Lebih lanjut, Gurun menyebut aksi Oklin seperti sedang menjilat alat kelamin pria. Menurutnya, hal tersebut adalah perilaku yang tidak beradab. Sementara itu, gempuran kembali dirasakan sang selebgram, usai ada laporan polisi kedua untuk dirinya.
Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023). Oklin dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Laporan itu pun tentu tidak dilayangkan tanpa alasan.
Sebagai pendakwah dan seorang ibu, ada keresahan yang dirasakan Umi Pipik saat menerima banyak aduan terkait perasaan khawatir dan ketakutan akan konten Oklin Fia. Ia takut unggahan seperti ini bakal meracuni anak-anak muda lainnya.
"Saya sebagai seorang pendakwah, walaupun bukan berarti dengan pakaian saya terus saya lebih baik dari beliau yang bersangkutan (Oklin). Eggak. Bisa jadi beliau juga lebih baik daripada saya," ucap Umi Pipik kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023) malam.
Baca Juga: Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI
"Anak-anak itu kan 10 atau 20 tahun ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana jika konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Semua anak-anak kecil pun bisa mengakses sosial media," lanjutnya.
"Saat mereka men-searching akhirnya keluar itu apakah itu jadi sebuah tuntunan buat mereka? Kalau mau ber-social media, ber-social media-lah yang baik. Tapi lihatlah apa yang kalian gunakan," katanya lagi.
Umi Pipik dan Marissya Icha sendiri mengaku banyak menerima dukungan dari tokoh publik untuk membuat laporan tersebut. Hal itu terbukti melalui komentar positif dari Fairuz Arafiq, Sonny Septian, Mawar, Tika Ramlan, hingga Wardah Maulina.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada respon dari Oklin Fia terkait dua laporan polisi tersebut. Justru usai menuai hujatan gegara konten jilat es krim, akun Instagram-nya dikabarkan menghilang. Lalu, tidak ada pula yang mengetahui kabarnya sekarang.
Polisi Bakal Minta Pendapat MUI
Menerima dua laporan terkait Oklin Fia, polisi pun akan meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Langkah ini diambil untuk melihat apakah ada unsur pornografi dalam konten jilat es krim yang dilakukan wanita tersebut.
Berita Terkait
-
5 Potret Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: 'Dibantai' Laporan Polisi, Umi Pipik Ikut Polisikan
-
5 Kontroversi Oklin Fia yang Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi, Makan Es Krim Bukan Kejadian Pertama?
-
Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI
-
Denny Sumargo Heran Oklin Fia Tak Masalah Jadi Bahan Fantasi Seks: Berarti Senang Ya?
-
Umi Pipik Laporkan Oklin Fia ke Bareskrim Terkait Aksi Menjilat Es Krim yang Kontroversial
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi