Suara.com - Kasus FIFTY FIFTY melawan agensinya, ATTRAKT masih berlanjut. Kini, para member resmi mengajukan gugatan pidana terhadap sang CEO, Jeon Hong Joon.
"Pada 17 Agustus 2023, FIFTY FIFTY (Keena, Saena, Sio, Aran) mengajukan gugatan pidana terhadap CEO ATTRAKT Jeon Hong Joon dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus (pelanggaran kepercayaan) di Kantor Polisi Gangnam Seoul," kata kuasa hukum FIFTY FIFTY melansir dari Sompi pada Jumat (18/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa ada bukti bahwa Jeon Hong Joon menyelewengkan uang para member.
"Terungkap bahwa CEO Jeon Hong Joon menggunakan uang muka yang awalnya diterima Star Crew Entertainment dari distributor album mereka untuk pengeluaran yang tidak diketahui," jelasnya.
"Kemudian secara nominal memasukkannya ke dalam biaya investasi girl group, yang berarti bahwa ATTRAKT menanggung kewajiban keuangan dari pembayaran uang muka tersebut, dan pendapatan musik dan album digital FIFTY FIFTY digunakan untuk melunasi utang ini," imbuhnya.
Karena itu, FIFTY FIFTY meminta pemutusan kontrak eksklusif mereka. Mengingat agensi tidak membayar mereka dengan semestinya.
FIFTY FIFTY memilih langkah hukum karena merasa kasus ini perlu diusut sampai tuntas.
"Selain mengungkapkan secara terbuka urgensi situasi FIFTY FIFTY, mengajukan tuntutan pidana ini merupakan tindakan yang tidak dapat dihindari untuk memperjelas secara konkret mengapa mereka tidak dapat mempertahankan kontrak eksklusif dengan agensi mereka," tuturnya.
Seperti diketahui, FIFTY FIFTY awalnya bergabung dengan Star Crew Entertainment. Mereka kemudian pindah ke ATTRAKT sebelum debut mereka.
Baca Juga: Berminggu-minggu Billboard Hot 100, Lagu "Cupid" FIFTY FIFTY Samai Prestasi BTS
Dari sinilah dianggap ada banyak perhitungan uang yang dianggap tidak sinkron.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Bungkam di Tengah Konflik, FIFTY FIFTY Tulis Surat untuk Penggemar
-
Ajukan Tuntutan Pidana, FIFTY FIFTY Tuding CEO ATTRAKT Lakukan Penggelapan Dana
-
Bakal Rilis 'Cupid' Versi Baru, FIFTY FIFTY Resmi Gaet Sabrina Carpenter
-
Tolak Mediasi dengan ATTRAKT, Grup FIFTY FIFTY akan Lanjutkan Proses Hukum
-
Berminggu-minggu Billboard Hot 100, Lagu "Cupid" FIFTY FIFTY Samai Prestasi BTS
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki