Suara.com - Kasus FIFTY FIFTY melawan agensinya, ATTRAKT masih berlanjut. Kini, para member resmi mengajukan gugatan pidana terhadap sang CEO, Jeon Hong Joon.
"Pada 17 Agustus 2023, FIFTY FIFTY (Keena, Saena, Sio, Aran) mengajukan gugatan pidana terhadap CEO ATTRAKT Jeon Hong Joon dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus (pelanggaran kepercayaan) di Kantor Polisi Gangnam Seoul," kata kuasa hukum FIFTY FIFTY melansir dari Sompi pada Jumat (18/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa ada bukti bahwa Jeon Hong Joon menyelewengkan uang para member.
"Terungkap bahwa CEO Jeon Hong Joon menggunakan uang muka yang awalnya diterima Star Crew Entertainment dari distributor album mereka untuk pengeluaran yang tidak diketahui," jelasnya.
"Kemudian secara nominal memasukkannya ke dalam biaya investasi girl group, yang berarti bahwa ATTRAKT menanggung kewajiban keuangan dari pembayaran uang muka tersebut, dan pendapatan musik dan album digital FIFTY FIFTY digunakan untuk melunasi utang ini," imbuhnya.
Karena itu, FIFTY FIFTY meminta pemutusan kontrak eksklusif mereka. Mengingat agensi tidak membayar mereka dengan semestinya.
FIFTY FIFTY memilih langkah hukum karena merasa kasus ini perlu diusut sampai tuntas.
"Selain mengungkapkan secara terbuka urgensi situasi FIFTY FIFTY, mengajukan tuntutan pidana ini merupakan tindakan yang tidak dapat dihindari untuk memperjelas secara konkret mengapa mereka tidak dapat mempertahankan kontrak eksklusif dengan agensi mereka," tuturnya.
Seperti diketahui, FIFTY FIFTY awalnya bergabung dengan Star Crew Entertainment. Mereka kemudian pindah ke ATTRAKT sebelum debut mereka.
Baca Juga: Berminggu-minggu Billboard Hot 100, Lagu "Cupid" FIFTY FIFTY Samai Prestasi BTS
Dari sinilah dianggap ada banyak perhitungan uang yang dianggap tidak sinkron.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Bungkam di Tengah Konflik, FIFTY FIFTY Tulis Surat untuk Penggemar
-
Ajukan Tuntutan Pidana, FIFTY FIFTY Tuding CEO ATTRAKT Lakukan Penggelapan Dana
-
Bakal Rilis 'Cupid' Versi Baru, FIFTY FIFTY Resmi Gaet Sabrina Carpenter
-
Tolak Mediasi dengan ATTRAKT, Grup FIFTY FIFTY akan Lanjutkan Proses Hukum
-
Berminggu-minggu Billboard Hot 100, Lagu "Cupid" FIFTY FIFTY Samai Prestasi BTS
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Viral Harga Tiket Padang ke Jepang cuma Rp350 Ribu, Lebih Murah 3 Kali Lipat Dibandingkan Jakarta
-
Sulit Bilang 'Sayang', Ibnu Jamil Perbaiki Hubungan dengan Putranya
-
Going Merry Tembus Grand Line! Review One Piece Season 2, Jauh Lebih Megah
-
Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?
-
Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota, Tiket Jakarta Sold Out dan Sejumlah Kota Hampir Habis
-
Fanny Ghassani Kenang Momen Pilu Saat Orangtua Bercerai
-
Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?
-
Ini Sumber Uang Cindy Rizky Aprilia, Sebulan Habis Rp50 Juta Hanya untuk Skincare
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Salah Lirik Lagi? Iis Dahlia Kali ini Ngomel Dikata-katain