Suara.com - Pengacara Jaenudin resmi melaporkan Mayang Lucyana Fitri dan rekan kerjanya, Lolly Unyu, dengan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu (26/8/2023) ke Polda Metro Jaya. Itu merupakan imbas dari viralnya video sikap menertawakan upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu.
Mayang dan Lolly dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," jelas Jaenudin, mengutip unggahan @lambe_turah pada Minggu (27/8/2023).
Mayang dan Lolly dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagi Kebangsaan.
Atas laporan tersebut, mereka berdua terancam lima tahun penjara.
"Dengan ancaman lima tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," imbuh Jaenudin.
Sebelumnya, pakar hukum tersebut sudah melayangkan somasi kepada adik mendiang Vanessa Angel itu agar meminta maaf ke publik.
Namun, Mayang dan Lolly tidak segera melakukannya hingga akhirnya Jaenudin melaporkan ke polisi.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Nyanyi Lagu Bento Bareng Mayang, Netizen: Lebih Baik Bakatnya Dipendam
Menurut warganet, seharusnya yang dilaporkan tidak hanya Mayang dan Lolly. Tetapi semua orang yang tertawa ketika menonton prosesi upacara bendera bersama musisi itu.
"Jangan hanya Mayang, tapi yang tertawa semua dipenjarakan," kata @semua***.
"Yang ngerekam itu yang paling parah. Kurang ajar betul orang itu," geram @leend***.
"Kalian nggak tahu betapa mereka setiap hari latihan terus kalian tertawakan?" sindir @anto***.
Berita Terkait
-
Mayang Hormat Bendera Sambil Tiduran dan Ngakak, Warganet Ngadu ke Jokowi: Jangan Dimaafin!
-
Bangga Jadi Orang Tua Publik Figur, Doddy Sudrajat Sentil Keluarga Haji Faisal Pansos
-
Doddy Sudrajat Nyanyi Lagu Bento Bareng Mayang, Netizen: Lebih Baik Bakatnya Dipendam
-
Diberitakan Buruk, Doddy Sudrajat Ngaku Tiru Cara Jokowi untuk Menyikapinya
-
Diasuh Puput, Alasan Doddy Sudrajat Ogah Kasih Nafkah Anak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office