Suara.com - Pengacara Jaenudin resmi melaporkan Mayang Lucyana Fitri dan rekan kerjanya, Lolly Unyu, dengan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu (26/8/2023) ke Polda Metro Jaya. Itu merupakan imbas dari viralnya video sikap menertawakan upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu.
Mayang dan Lolly dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," jelas Jaenudin, mengutip unggahan @lambe_turah pada Minggu (27/8/2023).
Mayang dan Lolly dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagi Kebangsaan.
Atas laporan tersebut, mereka berdua terancam lima tahun penjara.
"Dengan ancaman lima tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," imbuh Jaenudin.
Sebelumnya, pakar hukum tersebut sudah melayangkan somasi kepada adik mendiang Vanessa Angel itu agar meminta maaf ke publik.
Namun, Mayang dan Lolly tidak segera melakukannya hingga akhirnya Jaenudin melaporkan ke polisi.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Nyanyi Lagu Bento Bareng Mayang, Netizen: Lebih Baik Bakatnya Dipendam
Menurut warganet, seharusnya yang dilaporkan tidak hanya Mayang dan Lolly. Tetapi semua orang yang tertawa ketika menonton prosesi upacara bendera bersama musisi itu.
"Jangan hanya Mayang, tapi yang tertawa semua dipenjarakan," kata @semua***.
"Yang ngerekam itu yang paling parah. Kurang ajar betul orang itu," geram @leend***.
"Kalian nggak tahu betapa mereka setiap hari latihan terus kalian tertawakan?" sindir @anto***.
Berita Terkait
-
Mayang Hormat Bendera Sambil Tiduran dan Ngakak, Warganet Ngadu ke Jokowi: Jangan Dimaafin!
-
Bangga Jadi Orang Tua Publik Figur, Doddy Sudrajat Sentil Keluarga Haji Faisal Pansos
-
Doddy Sudrajat Nyanyi Lagu Bento Bareng Mayang, Netizen: Lebih Baik Bakatnya Dipendam
-
Diberitakan Buruk, Doddy Sudrajat Ngaku Tiru Cara Jokowi untuk Menyikapinya
-
Diasuh Puput, Alasan Doddy Sudrajat Ogah Kasih Nafkah Anak
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026