Suara.com - Pengacara Jaenudin resmi melaporkan Mayang Lucyana Fitri dan rekan kerjanya, Lolly Unyu, dengan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
Laporan tersebut dilayangkan pada Sabtu (26/8/2023) ke Polda Metro Jaya. Itu merupakan imbas dari viralnya video sikap menertawakan upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu.
Mayang dan Lolly dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," jelas Jaenudin, mengutip unggahan @lambe_turah pada Minggu (27/8/2023).
Mayang dan Lolly dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagi Kebangsaan.
Atas laporan tersebut, mereka berdua terancam lima tahun penjara.
"Dengan ancaman lima tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," imbuh Jaenudin.
Sebelumnya, pakar hukum tersebut sudah melayangkan somasi kepada adik mendiang Vanessa Angel itu agar meminta maaf ke publik.
Namun, Mayang dan Lolly tidak segera melakukannya hingga akhirnya Jaenudin melaporkan ke polisi.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Nyanyi Lagu Bento Bareng Mayang, Netizen: Lebih Baik Bakatnya Dipendam
Menurut warganet, seharusnya yang dilaporkan tidak hanya Mayang dan Lolly. Tetapi semua orang yang tertawa ketika menonton prosesi upacara bendera bersama musisi itu.
"Jangan hanya Mayang, tapi yang tertawa semua dipenjarakan," kata @semua***.
"Yang ngerekam itu yang paling parah. Kurang ajar betul orang itu," geram @leend***.
"Kalian nggak tahu betapa mereka setiap hari latihan terus kalian tertawakan?" sindir @anto***.
Berita Terkait
-
Mayang Hormat Bendera Sambil Tiduran dan Ngakak, Warganet Ngadu ke Jokowi: Jangan Dimaafin!
-
Bangga Jadi Orang Tua Publik Figur, Doddy Sudrajat Sentil Keluarga Haji Faisal Pansos
-
Doddy Sudrajat Nyanyi Lagu Bento Bareng Mayang, Netizen: Lebih Baik Bakatnya Dipendam
-
Diberitakan Buruk, Doddy Sudrajat Ngaku Tiru Cara Jokowi untuk Menyikapinya
-
Diasuh Puput, Alasan Doddy Sudrajat Ogah Kasih Nafkah Anak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga