Suara.com - Pesulap Oge Arthemus resmi diamankan Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan membudidayakan tanaman ganja. Diaditangkap di sebuah hotel di daerah Gondokusuman, Yogyakarta atas informasi dari temannya, AH yang sudah ditangkap lebih dulu.
Rumah AH yang berada di Serpong, Tangerang Selatan digrebek polisi atas aduan warga soal tanaman ganja yang dimilikinya. Di penguasaannya, terdapat barang bukti berupa klip berisi biji ganja, lima pot tanaman ganja, serta pupuk tanaman.
Saat dimintai keterangan, terungkap ganja tersebut sudah ditanam selama lima bulan untuk dikonsumsi pribadi. Oge sendiri yang menyuruh AH untuk membudidayakan tanaman terlarang itu.
"Dari pengakuan tersangka AH, biji ganja yang ditanam AH didapat dari pelaku lain atas nama IAS alias OA. Aktivitas menanam ganja di dalam rumahnya kurang lebih lima bulan dari Maret 2023," terang Kombes Pol. M. Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers, Selasa (29/8/2023).
"Selama lima bulan ini pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan dan diserahkan kepada OA," sambungnya.
Saat diringkus pun ditemukan sejumlah barang bukti berupa biji ganja lainnya beserta alat untuk mengolah daun ganja kering dari yang dikirim AH.
"Tiga klip biji ganja dengan berat 17,62 gram. Kemudian satu klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pak papir atau kertas rokok dan satu pak pupuk hidroponik yang disimpan di belakang lemari rumah saudara OA," ujar M. Syahduddi.
Oge Arthemus mengaku pada polisi bahwa ganja yang ia serahkan pada AH untuk budidayakan bukan untuk diperjualbelikan. Dia murni memakai obat terlarang itu untuk konsumsi pribadi.
"Kalau dari pengakuan pelaku ya memang untuk dikonsumsi saja, tidak ada motif lain karena dia ditanam di rumahnya dan untuk konsumsi pribadi. Tidak (untuk dijual), hanya digunakan untuk konsumsi pribadi," tuturnya.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati karena Budidayakan Ganja, Ini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
Karena tindakan ilegal itu Oge Arthemus bersama AH terancam Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. pidana maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
-
Terancam Hukuman Mati karena Budidayakan Ganja, Ini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
-
Biodata Pesulap Oge Arthemus, Ahli Meloloskan Diri yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
-
Pesulap Oghe Athemus Kasus Narkoba, Ibu Aldila Jelita Minta Indra Bekti Taubat Nasuha
-
Oge Arthemus Ditangkap Usai Polisi Ringkus Perawat Tanaman Ganjanya
-
Pesulap Oge Arthemus Ditangkap karena Tanam Ganja
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Raffi Ahmad Akuisisi Sahah VISI Senilai Rp178 Miliar, Langsung Untung Rp1,7 Triliun
-
Matheo In Rio Rilis 'Karena Kau Wanita' untuk Perempuan yang Selalu Terlihat Kuat
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Ruben Onsu Tanggapi Wendy Adik Sarwendah: Maafin Si Najis Ya
-
Musisi Therry Mully Meninggal Dunia, Andien Kenang Sosoknya dan Akui Jadi Fans Berat Grup Jingga
-
Bawa Bukti Transfer Ratusan Juta, Haldy Sabri Skakmat Ratu Sofya Terkait Pelanggaran Kontrak
-
Setelah 'Mens Rea' Pandji, 'GOAT Pandemonium' Karya Ge Pamungkas Siap Guncang Netflix
-
Maia Estianty Ikuntan Sedih Lihat Cucu Menangis Saat Imunisasi, Curhatannya Banjir Dukungan Netizen
-
Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?