Suara.com - Presenter kondang Indra Bekti dikabarkan telah rujuk dengan mantan istrinya, Aldila Jelita. Diketahui keduanya bercerai pada 17 April 2023, lalu. Namun, ada isu bahwa mereka kembali bersama dan menggelar akad pernikahan pada 25 Agustus 2023.
Kabar tersebut kemudian dibantah oleh ibunda Aldila. Indra Bekti sendiri menyatakan dirinya belum resmi rujuk dengan mantan istrinya itu. Lantas, bagaimana jika hal ini benar? Bolehkah baru cerai langsung kembali bersama dalam pandangan Islam?
Rujuk Pasca Cerai Dalam Islam
Ketua Kepala KUA Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Mutohar Alwi ikut menanggapi soal Indra Bekti dan Aldilla yang dikabarkan rujuk melalui pandangan segi islam. Ia menyebut jika kembali menikah dengan suami istri yang sama itu tidak dilarang.
Hanya saja, kata Mutohar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya masa iddah (tunggu) perempuannya, apakah sudah habis atau belum. Jadi, pasangan yang bercerai perlu menunggu untuk kembali merangkai rumah tangga.
"Kalau secara umum nih seorang wanita yang sudah dicerai sama suaminya itu ada namanya masa iddah atau masa tunggu. Jadi tidak serta-merta seorang wanita yang sudah bercerai itu boleh langsung menikah dengan pria manapun," kata Mutohar, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/8/2023).
Lebih lanjut, Mutohar menjelaskan bahwa masa iddah memiliki perbedaan waktu. Di Indonesia sendiri mengikuti hukum Islam yang sekurang-kurangnya 90 hari. Ada pula yang lebih dari itu bahkan hingga satu tahun baru bisa menikah lagii.
"Kalau di Indonesia sudah ditetapkan di dalam kompilasi hukum Islam bahwa masa tunggu itu sekurang-kurangnya 90 hari. Dalam case tertentu bisa lebih dari 90 hari. Bisa jadi siklus menstruasi yang tidak teratur," ujar Mutohar menjelaskan.
"Bahkan ada yang mungkin 1 tahun kalau memang siklusnya baru terpenuhi tiga kali siklus itu satu tahun. Maka masa tunggunya baru satu tahun boleh menikah," lanjutnya.
Tak hanya itu, dalam pandangan Islam, rujuk juga baru bisa dilakukan usai masa nifas wanita selesai. Lalu, hal ini harus dilakukan secara sukarela oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Jadi, baik suami atau istri perlu sama-sama ikhlas.
Apabila ada ketentuan harta atau nafkah selama masa perceraian, hal ini harus dipenuhi oleh suami. Jika terdapat niat untuk rujuk, maka suami dan istri perlu membuat perjanjian baru untuk hidup bersama lagi. Salah satunya, syarat yang telah disepakati.
Selain itu, rujuk dalam Islam pun dianjurkan sebagai upaya terakhir untuk memperbaiki hubungan suami istri yang telah bercerai. Namun, langkah ini tidak dianjurkan jika perceraian dilakukan karena tindak kekerasan yang merugikan satu pihak.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Aldila Jelita Dicurigai Kena Sihir Mau Rujuk dengan Indra Bekti, Tandanya Tak Bisa Baca Sholawat Nabi
-
Mantan Mertua Dulu Rahasiakan Indra Bekti Seorang Gay, Kini Blak-blakan karena Lakukan Kesalahan yang Sama
-
Isu Rujuk Indra Bekti Tak Direstui Ibunda Aldila Jelita, Indy Barends Ngaku Kaget
-
Ibu Aldila Jelita Murka Anaknya Rujuk dengan Indra Bekti Gara-Gara Mau Hindari Zina
-
Ibu Aldila Jelita Minum 3 Obat Paramex Akibat Syok Anaknya Rujuk, Padahal Efek Sampingnya Bahaya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga