Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa ulang Zul Zivilia atas kasus pengedaran narkoba. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
"Iya, kami mau BAP," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Dulu, Zul Zivilia mendapat narkoba dari seseorang bernama Rian untuk kemudian diedarkan. Rian ternyata masih satu jaringan dengan Fredy Pratama.
"Si Zul kan beli dari si Rian (R). Rian ini termasuk dalam jaringan Fredy Pratama," terang Mukti Juharsa.
Belum ada informasi lebih detail tentang kapan Zul Zivilia diperiksa. Penyidik Bareskrim Polri masih berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur tempat Zul ditahan.
"Kami masih koordinasi dengan pihak lapas. Tapi yang pasti dalam waktu dekat," kata Mukti Juharsa.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri lewat operasi 'Escobar' dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama. Sampai saat ini, mereka sudah berhasil melucuti jaringan narkoba tersebut dengan menangkap 39 orang kaki tangan dan 10,2 ton sabu.
Semua yang ditangkap dari operasi 'Escobar' dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
Zul Zivilia sendiri ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta pada 3 Maret 2019. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan bukti berupa sabu seberat 9,5 kg serta 24 ribu butir pil ekstasi.
Baca Juga: Intai Rumah Anak Buah Fredy Pratama di Pinrang, Polisi Menyamar Jadi Tukang Bakso
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara pada Desember 2019. Ia dinyatakan bersalah atas tindakannya menjadi perantara pengedaran narkotika.
Berita Terkait
-
Kini Disita Polisi, Inilah Foto Nur Utami Pamer Barang Bermerek Hasil Pencucian Uang Kasus Narkoba
-
Selebgram Nur Utami Diduga Pergi Umrah Pakai Hasil Pencucian Uang, Kini Ditangkap: Langsung Ditegur Allah
-
Nur Utami Sempat Umrah Sebelum Ditangkap Kasus Pencucian Uang, Netizen Geram: Duit Panas Dipakai Ibadah!
-
Cara Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba: Bikin Karaoke, Hotel dan Restoran Pakai Nama Bapak
-
Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV