Suara.com - 179 korban penipuan CPNS bodong Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar yang uangnya belum kembali mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). Dalam gugatan, mereka turut menyertakan nama Nia Daniaty selaku ibu Olivia untuk ikut serta membayar kerugian korban.
"Ibu Nia Daniaty kami masukan sebagai turut tergugat," ujar kuasa hukum 179 korban CPNS bodong Olivia Nathania, Desi Hadi Saputri.
Nia Daniaty ikut digugat karena mengetahui tindak penipuan yang dilakukan Olivia Nathania dan suami. Selain itu, Nia juga ingkar janji karena tidak kunjung mewujudkan wacana pertemuan Olivia dengan para korban.
"Ibu Nia Daniaty tahu seluk beluk dan alur ceritanya. Ibu Nia Daniaty juga sempat berjanji mempertemukan kami dengan Olivia Nathania," ujar Desi.
Dalam gugatan, tuntutan ganti rugi yang diminta 179 korban ke Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty terbilang cukup besar. "Totalnya Rp8,1 miliar," kata Desi.
Saat ini, sidang gugatan ganti rugi 179 korban CPNS bodong ke Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty sudah masuk agenda pemeriksaan saksi. Dua perwakilan korban, yakni Agustin dan Karnu dipilih untuk memberikan keterangan di depan hakim.
"Dua itu saja. Saya merasa mereka yang mengetahui masalahnya secara jelas dari awal," kata Desi Hadi Saputri.
Sebenarnya, Olivia Nathania sudah dihukum atas tindakan penipuan berkedok seleksi CPNS. Ia divonis 3 tahun penjara pada Maret 2022 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun dalam putusan, hakim tidak mewajibkan Olivia Nathania mengganti kerugian 179 korban CPNS bodong. Hal itu lah yang melatarbelakangi kemunculan gugatan ganti rugi dari para korban.
Baca Juga: Kakak Nia Daniaty Meninggal Dunia Akibat Penyakit Kanker Paru-Paru
"Para korban ini berharap uangnya kembali. Kan anaknya tidak jadi PNS. Orang tua korban bahkan sampai ada yang meninggal karena stres uangnya nggak kunjung balik," jelas Desi Hadi Saputri.
Lewat gugatan perdata, besar harapan para korban CPNS bodong Olivia Nathania untuk bisa mendapatkan uang mereka kembali. "Semoga keputusannya berpihak kepada kami," ucap Desi.
Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Buntut laporan korban, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diproses hukum. Sementara Rafly Novianto Tilaar dibebaskan dari segala tuduhan karena minimnya bukti keterlibatan dalam praktek penipuan CPNS bodong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel