Suara.com - 179 korban penipuan CPNS bodong Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar yang uangnya belum kembali mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). Dalam gugatan, mereka turut menyertakan nama Nia Daniaty selaku ibu Olivia untuk ikut serta membayar kerugian korban.
"Ibu Nia Daniaty kami masukan sebagai turut tergugat," ujar kuasa hukum 179 korban CPNS bodong Olivia Nathania, Desi Hadi Saputri.
Nia Daniaty ikut digugat karena mengetahui tindak penipuan yang dilakukan Olivia Nathania dan suami. Selain itu, Nia juga ingkar janji karena tidak kunjung mewujudkan wacana pertemuan Olivia dengan para korban.
"Ibu Nia Daniaty tahu seluk beluk dan alur ceritanya. Ibu Nia Daniaty juga sempat berjanji mempertemukan kami dengan Olivia Nathania," ujar Desi.
Dalam gugatan, tuntutan ganti rugi yang diminta 179 korban ke Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty terbilang cukup besar. "Totalnya Rp8,1 miliar," kata Desi.
Saat ini, sidang gugatan ganti rugi 179 korban CPNS bodong ke Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty sudah masuk agenda pemeriksaan saksi. Dua perwakilan korban, yakni Agustin dan Karnu dipilih untuk memberikan keterangan di depan hakim.
"Dua itu saja. Saya merasa mereka yang mengetahui masalahnya secara jelas dari awal," kata Desi Hadi Saputri.
Sebenarnya, Olivia Nathania sudah dihukum atas tindakan penipuan berkedok seleksi CPNS. Ia divonis 3 tahun penjara pada Maret 2022 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun dalam putusan, hakim tidak mewajibkan Olivia Nathania mengganti kerugian 179 korban CPNS bodong. Hal itu lah yang melatarbelakangi kemunculan gugatan ganti rugi dari para korban.
Baca Juga: Kakak Nia Daniaty Meninggal Dunia Akibat Penyakit Kanker Paru-Paru
"Para korban ini berharap uangnya kembali. Kan anaknya tidak jadi PNS. Orang tua korban bahkan sampai ada yang meninggal karena stres uangnya nggak kunjung balik," jelas Desi Hadi Saputri.
Lewat gugatan perdata, besar harapan para korban CPNS bodong Olivia Nathania untuk bisa mendapatkan uang mereka kembali. "Semoga keputusannya berpihak kepada kami," ucap Desi.
Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Buntut laporan korban, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diproses hukum. Sementara Rafly Novianto Tilaar dibebaskan dari segala tuduhan karena minimnya bukti keterlibatan dalam praktek penipuan CPNS bodong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ada 'Drama El Clasico' di Rumah Tangga Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
-
Tom Cruise Raih Penghargaan Oscar Kehormatan, Kenang Perjalanan Panjang di Dunia Film
-
Orangtua Lesti Kejora Masih Jualan Mi Ayam, Ayah Ojak dan Umi Kalsum Disentil
-
Marissa Anita Resmi Gugat Cerai Andrew Trigg Setelah 17 Tahun Pernikahan, Sidang Digelar Pekan Depan
-
Ahmad Dhani Jajal Motor Impian Soeharto, Menguak Kembali Kisah SMI Expressa
-
Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!
-
Beredar Foto Habib Bahar Dampingi Melahirkan, Keluarga Helwa Bachmid Sebut karena Dipaksa
-
Ahmad Dhani Murka Banyak Berita Hoax Tentang Hidupnya, Sebut Penyebar Fitnah 'Binatang'
-
Monoplay Melati Pertiwi Siap Digelar, Hidupkan Kembali Perjuangan 6 Pahlawan Perempuan Nusantara
-
Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional