Suara.com - 179 korban penipuan CPNS bodong Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar yang uangnya belum kembali mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). Dalam gugatan, mereka turut menyertakan nama Nia Daniaty selaku ibu Olivia untuk ikut serta membayar kerugian korban.
"Ibu Nia Daniaty kami masukan sebagai turut tergugat," ujar kuasa hukum 179 korban CPNS bodong Olivia Nathania, Desi Hadi Saputri.
Nia Daniaty ikut digugat karena mengetahui tindak penipuan yang dilakukan Olivia Nathania dan suami. Selain itu, Nia juga ingkar janji karena tidak kunjung mewujudkan wacana pertemuan Olivia dengan para korban.
"Ibu Nia Daniaty tahu seluk beluk dan alur ceritanya. Ibu Nia Daniaty juga sempat berjanji mempertemukan kami dengan Olivia Nathania," ujar Desi.
Dalam gugatan, tuntutan ganti rugi yang diminta 179 korban ke Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty terbilang cukup besar. "Totalnya Rp8,1 miliar," kata Desi.
Saat ini, sidang gugatan ganti rugi 179 korban CPNS bodong ke Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty sudah masuk agenda pemeriksaan saksi. Dua perwakilan korban, yakni Agustin dan Karnu dipilih untuk memberikan keterangan di depan hakim.
"Dua itu saja. Saya merasa mereka yang mengetahui masalahnya secara jelas dari awal," kata Desi Hadi Saputri.
Sebenarnya, Olivia Nathania sudah dihukum atas tindakan penipuan berkedok seleksi CPNS. Ia divonis 3 tahun penjara pada Maret 2022 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun dalam putusan, hakim tidak mewajibkan Olivia Nathania mengganti kerugian 179 korban CPNS bodong. Hal itu lah yang melatarbelakangi kemunculan gugatan ganti rugi dari para korban.
Baca Juga: Kakak Nia Daniaty Meninggal Dunia Akibat Penyakit Kanker Paru-Paru
"Para korban ini berharap uangnya kembali. Kan anaknya tidak jadi PNS. Orang tua korban bahkan sampai ada yang meninggal karena stres uangnya nggak kunjung balik," jelas Desi Hadi Saputri.
Lewat gugatan perdata, besar harapan para korban CPNS bodong Olivia Nathania untuk bisa mendapatkan uang mereka kembali. "Semoga keputusannya berpihak kepada kami," ucap Desi.
Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar.
Buntut laporan korban, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diproses hukum. Sementara Rafly Novianto Tilaar dibebaskan dari segala tuduhan karena minimnya bukti keterlibatan dalam praktek penipuan CPNS bodong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Momen Pulang ke Rumah Disorot, Sabrina Chairunnisa Ungkap Alasan Tak Cium Tangan Deddy Corbuzier
-
Alasan Maxime Bouttier dan Jourdy Pranata Dipilih Jadi Pemeran Utama Film Yakin Nikah
-
Curhat Gagal Ikut Misi Gaza, Chiki Fawzi Kenang Setahun Kepergian Marissa Haque
-
Refleksi Diri, Jourdy Pranata Kini Tak Lagi Buru-Buru Kejar Target Menikah
-
Tasya Farasya Ungkap Rahasia Move On Tapi Masih Sanjung Mantan
-
6 Potret Pembalap MotoGP Melokal di Mandalika, Beli Bensin Eceran Hingga Makan Pecel Lele
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Deddy Corbuzier Murka, Tepis Kabar Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
-
Billy Syahputra Akhirnya Buka Suara, Ungkap Perasaan Campur Aduk Usai Jadi Ayah