Entertainment / Gosip
Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:51 WIB
Profil Sandhy Handika (YouTube/KOMPASTV)

Suara.com - Beberapa waktu lalu, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan tangan Jessica Wongso seolah sedang memasukkan sesuatu ke dalam gelas di meja.

Namun, ayah Mirna Salihin tidak menggunakan rekaman CCTV itu sebagai bukti dalam persidangan karena tak ingin Jessica Wongso divonis hukuman mati.

Sementara itu, Shandy Handika yang menjadi kuasa hukum dari pihak keluarga Mirna Salihin mengatakan rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh Edi Darmawan sempat ditampilkan dalam persidangan.

Namun, Shandy Handika membenarkan bahwa mereka memang tidak menggunakan rekaman CCTV itu sebagai bukti atau acuan dalam persidangan.

"Kalau nggak salah yang ini pernah ditunjukkan di persidangan, kalau nggak salah dia yang bawa dan ditunjukkan di persidangan. Tapi, kami tidak menggunakan itu," kata Shandy Handika dalam YouTube Denny Sumargo, Selasa (10/10/2023).

Jessica Wongso (Kolase/Instagram)

Shandy Handika mengatakan pihak jaksa memang tidak bisa sembarangan menggunakan segala sesuatu sebagai barang bukti.

Mereka memilih barang bukti yang digunakan dalam persidangan relevan dan ada kaitan langsung dengan tindak pidananya.

"Jadi, kami tidak asal ambil barang bukti. Kami harus barang bukti itu relevan dan sesuai dengan tata cara perolehannya dan itu juga ada kaitannya langsung dengan tindak pidana," jelasnya.

Meski begitu, Shandy Handika juga sudah lupa alasannya tak menggunakan rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh Edi Darmawan dalam persidangan.

Baca Juga: Lolly Cabut, Gaya Hidup Mami Eda Mendadak Glamor

Shandy Handika hanya mengingat bahwa rekaman CCTV tersebut tidak dianalisa oleh ahli digital forensik yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

"Ini kami tidak menggunakan, alasannya apa saya tidak ingat. Tapi, ini tidak termasuk yang dianalisa ahli digital forensik. Karena itu, kami tidak menggunakan," jelas Shandy Handika.

Sayangnya, hal ini justru menjadi pertanyaan publik mengapa pihak Mirna Salihin tidak menggunakan CCTV tersebut sebagai bukti. Apalagi, mereka meyakini dalam rekaman itu terlihat jelas Jessica Wongso memasukkan racun ke dalam gelas.

Shandy Handika berdalih jaksa tidak menggunakan rekaman CCTV itu sebagai barang bukti dalam persidangan karena belum melihat gambaran utuhnya.

"Karena, itu kan belum tahu gambaran utuhnya seperti apa. Karena, itu hanya klip," tuturnya.

Load More