Suara.com - Sirajuddin Mahmud suami Zaskia Gotik kembali menjadi perbincangan terkait panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahun 2022 lalu, Sirajuddin Mahmud juga ramai jadi bahan gosip setelah seorang wanita mengaku hamil darah dagingnya.
Sirajuddin Mahmud memang tak lepas dari pemberitaan sejak menikah dengan Zaskia Gotik pada 2020. Apa saja kontroversi Sirajuddin Mahmud selama tiga tahun terakhir? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
1. Dipanggil KPK
Sirajuddin Mahmud memenuhi panggilan KPK usai terseret kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, tahap pertama tahun anggaran 2015.
Setelah absen pada panggilan pertama, Sirajuddin Mahmud akhirnya hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (16/10/2023). Sirajuddin Mahmud diperiksa sebagai saksi atas tersangka Budiyanto Wijaya dkk.
2. Dituduh Hamili Model asal Jogja
Tahun 2022 lalu, Sirajuddin Mahmud dituding menghamili model asal Jogja bernama Veranosiliyana alias Inez Gonzales. Sirajuddin Mahmud lantas dilaporkan Veranosiliyana atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Cikarang.
Veranosiliyana menuntut Sirajuddin Mahmud mengakui anaknya melalui tes DNA, serta menggugat empat aset bangunan dan meminta ganti rugi sebesar Rp 17 miliar. Veranosiliyana menuntut Sirajuddin Mahmud saat Zaskia Gotik tengah hamil anak kedua.
3. Bangkrut dan Terlilit Utang
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Suami Zaskia Gotik Pelit Bicara
Sirajuddin Mahmud selama ini dikenal sebagai pengusaha. Namun setahun setelah menikahi Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud malah diisukan bangkrut dan terlilit utang.
Kondisi tersebut kabarnya membuat rumah tangga Sirajuddin Mahmud berada di ujung tanduk hingga Zaskia Gotik harus menjual sejumlah asetnya untuk membantu sang suami. Namun hingga 2023, rumah tangga mereka terbukti tetap harmonis.
4. Ribut dengan Mantan Istri
Kendati kini menunjukkan hubungan yang harmonis, Sirajuddin Mahmud ternyata pernah ribut dengan Imel Putri Cahyati. Pasangan yang menjalani rumah tangga pada 2011-2018 sempat rebutan hak asuh anak semata wayang mereka, Aqila.
Selain hak asuh anak, Sirajuddin Machmud dan Imel Putri juga sempat ribut perkara harta gono-gini. Selain tidak dinafkahi, Imel Putri mengaku malah ikut terseret gugatan utang Sirajuddin Machmud padahal sudah resmi bercerai.
Itu dia sederet kontroversi Sirajuddin Mahmud suami Zaskia Gotik yang baru-baru ini memenuhi panggilan KPK. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Suami Zaskia Gotik: Yang Penting Sudah Datang
-
Usai Diperiksa KPK, Suami Zaskia Gotik Pelit Bicara
-
Sempat Mangkir Panggilan KPK, Suami Zaskia Gotik: Nikmati Prosesnya
-
Harta Mencapai Rp35 Miliar, Ini Sumber Kekayaan Sirajuddin Mahmud Suami Zaskia Gotik
-
Mangkir Sekali, Suami Zaskia Gotik Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya
-
Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan