Suara.com - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud tak banyak bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua hari ini, Senin (16/10/2023). Hadir sebagai saksi, Sirajuddin cuma menegaskan sudah menyampaikan apa saja yang ingin penyidik dengar darinya.
"Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan," ujar Sirajuddin Mahmud.
Sirajuddin Mahmud setelahnya mengarahkan awak media untuk bertanya ke penyidik KPK bila ingin meminta penjelasan lebih detail ihwal pemeriksaan hari ini.
"Lengkapnya tanya ke penyidik," kata Sirajuddin Mahmud.
Terpenting bagi Sirajuddin Mahmud, ia sudah menunjukkan sikap kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan.
"Yang penting saya sudah datang memenuhi panggilan KPK, sudah saya sampaikan semuanya," ucap Sirajuddin Mahmud, yang setelahnya langsung bergegas pergi dari Gedung Merah Putih.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil suami Zaskia Gotik untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua pada Senin (9/10/2023). Namun pada saat itu, ia tidak hadir tanpa alasan jelas.
KPK kemudian mengirim panggilan kedua untuk suami Zaskia Gotik hadir pemeriksaan hari ini. Ia juga diperingatkan untuk jangan coba-coba menghambat proses penyidikan dengan absen lagi dari undangan penyidik.
KPK sendiri sebelumnya sudah menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Mereka adalah Totok Suharto (PNS Mimika), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya) dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.
Baca Juga: Harta Mencapai Rp35 Miliar, Ini Sumber Kekayaan Sirajuddin Mahmud Suami Zaskia Gotik
Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka disebut penyidik KPK meraup keuntungan pribadi sampai Rp3,5 miliar. Sementara total kerugian negara imbas perbuatan mereka diduga mencapai Rp11,7 miliar.
Dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua sendiri merupakan pengembangan perkara yang menjerat sang bupati, Eltinus Omaleng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar
-
Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru
-
Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus
-
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Puteri Indonesia 2026 yang Ukir Sejarah Baru
-
Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?
-
Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry
-
Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?
-
Ahmad Dhani Diduga Respons Maia Ungkit Luka Lama di Siraman El: Anak Laki-Laki Milik Ayahnya
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Maia Estianty Ungkit Luka Lama di Siraman El Rumi, Dipisahkan di Usia Delapan Tahun