Suara.com - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Machmud baru-baru ini menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus penyidikan pengembangan perkara pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun Angggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, pada Senin (16/10/2023). Sirajuddin diperiksa sebagai saksi.
Dua hari usai diperiksa, Sirajuddin membagikan foto berangkat umrah bersama Zaski Gotik. Putri mereka, Arsila Bungalia Sirkiani, juga ikut dalam rombongan. Foto perlihatkan mereka sedang duduk di bangku pesawat.
Sirajuddin Machmud tampak memakai kemeja batik bermotif gelap. Sedangkan Zaskia Gotik mengenakan gamis dan jilbab hitam.
"Labbaikallahumma umrotan ," tulis Sirajuddin Machmud yang dikutip Suara.com dari akun Instagram @sirajuddinmahmudsabang, Rabu (18/10/2023).
Unggahan Sirajuddin Machmud yang membagikan foto berangkat umrah langsung dbanjiri ucapan doa dari netizen.
"Bismillah semoga lancar ibadah Umrah ya boss," ucap akun @agu***.
"Bahagia selalu mba dan suami ibadah lancar," kata akun @kur***.
"Semoga lancar," kata akun @ru***.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil suami Zaskia Gotik untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua pada Senin (9/10/2023). Namun pada saat itu, ia tidak hadir tanpa alasan jelas.
Baca Juga: Kombes Irwan Anwar Kembali Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL
Suami Zaskia Gotik akhirnya penuhi panggilan pada Senin (16/10/2023).
KPK sendiri sebelumnya sudah menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Mereka adalah Totok Suharto (PNS Mimika), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya) dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.
Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka disebut penyidik KPK meraup keuntungan pribadi sampai Rp3,5 miliar. Sementara total kerugian negara imbas perbuatan mereka diduga mencapai Rp11,7 miliar.
Dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua sendiri merupakan pengembangan perkara yang menjerat sang bupati, Eltinus Omaleng.
Berita Terkait
-
Kombes Irwan Anwar Kembali Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL
-
Zaskia Gotik Klarifikasi Jual Rumah Harga Murah, Bukan karena Suami Tersandung Kasus Korupsi
-
Profil Saut Situmorang, Eks Wakil Ketua KPK Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan SYL
-
Terungkap! Sosok Inisial M Jadi Saksi Ahli Kasus Pemerasan SYL, Eks Wakil Ketua KPK M Jasin
-
Polda Metro Periksa Ajudan Dan Pamwal Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Petinggi KPK
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987