Suara.com - Inara Rusli dan Virgoun resmi bercerai lewat putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023). Pemicu keretakan rumah tangga mereka adalah perselingkuhan yang dilakukan Virgoun.
Awalnya, Virgoun terus mengelak saat ditanya perihal isu selingkuh. Meski begitu, Inara Rusli tetap maju dengan membawa sejumlah bukti.
"(Majelis hakim) mengambil keputusan pasti berdasarkan bukti yang ada. Jadi ya secara tidak langsung disetujui, terbukti (perselingkuhannya)," kata Inara Rusli usai sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023).
Pengacara Inara Rusli membenarkan ucapan kliennya tersebut. Dalam proses sidang, bantahan Virgoun soal perselingkuhan tidak terbukti.
"Iya, itu (perselingkuhan) satu dari sekian kebohongan yang dibantah Virgoun dan ataupun dari keluarganya, terbongkar," kata pengacara Inara Rusli, Mulkan Let-let.
Selama ini, bukti-bukti yang diberikan Inara Rusli menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memberikan putusan perceraian.
"Jadi semua terang benderang. Tidak ada satu alat bukti pun dari puluhan bukti yang kami ajukan, ditolak," ujar Mulkan.
Sayangnya dalam sidang putusan, Virgoun tidak hadir. Ia hanya diwakili tim pengacara, Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Resmi Cerai dari Virgoun, Tangis Inara Rusli Pecah hingga Sujud Syukur di Pengadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral