Suara.com - Bima Prawira, pemeran lelaki dalam film Keramat Tunggak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia diperiksa selama 3,5 jam dan diberi sekitar 37 pertanyaan.
Selama diperiksa, Bima Prawira menjelaskan keterlibatannya dalam film karya rumah produksi ilegal Kelas Bintang tersebut. Lelaki 25 tahun itu juga mengungkap bahwa dia kecewa karyanya di dunia seni peran malah jadi perkara hukum.
"Aku lebih sebagai ke pekerja seni, aku kecewa rumah produksi yang sekarang jadi perkara. Kita sebagai pekerja seni, (diminta) bekerja seperti ini, seperti itu, kita bertanggung jawab dan malah mengecewakan dan terkena masalah hukum," kata Bima Prawira usai diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
Menurut Bima, saat diminta membintangi Keramat Tunggak, dia sudah diyakinkan oleh pihak rumah produksi bahwa perusahaan mereka legal. Karena alasan tersebut, sang pemeran utama bersedia untuk terlibat dalam proyek tersebut.
"'Ayo, di sini kamu berperan seperti ini, seperti ini,' mereka mengaku berbadan hukum, ada legalitas, dll," ujar Bima Prawira.
Saat mengetahui ada kejanggalan, Bima Prawira juga sempat melakukan protes. Kala itu pihak rumah produksi berjanji akan bertanggung jawab. Namun hingga akhir permasalahan kian runyam hingga akhirnya dia jadi tersangka.
"Ada protes, sebagai tanggung jawab sebagai aktor, kita bertanya. Tapi mereka meyakinkan pada pemain bahwa tidak ada pelanggaran dan legal," ujar Bima Prawira.
"Bahkan, mereka menjanjikan bertanggung jawab, tapi malah seperti ini," sambungnya.
Bima Prawira sendiri saat ini tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa. Namun, dia dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam sepekan.
Baca Juga: Bayaran Film Panas Siskaeee Produksi Jaksel 'Cuma' Segini, Kini Berakhir Jadi Tersangka
Sebagai informasi, Bima Prawira merupakan 10 pemeran film esek-esek Keramat Tunggak, termasuk Siskaeee yang ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.
Sebelumnya, sebanyak sembilan tersangka kasus produksi film porno, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA telah penuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (8/1/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini