Suara.com - Siskaeee kembali jadi perbincangan usai polisi menetapkan dirinya beserta Irwansyah sebagai tersangka kasus film porno Kelas Bintang. Perempuan asal Sidoarjo ini dijadwalkan diperika hari ini, Senin (8/1/2024) di Polda Metro Jaya.
Memiliki nama asli Fransiska Candra Novitasari, publik dibuat penasaran dengan alasan dirinya menggunakan nama akun Siskaeee. Apa ya maksud tiga huruf E di belakang nama panggilannya?
Dalam potongan video dari TikTok Tema Indonesia yang diunggah bulan November tahun 2022, pertanyaan ini juga membuat penasaran komika Rigen dan Indra Jegel. Secara lugas, Siskaeee mengatakan tidak ada alasan khusus menggunakan 3 huruf E dibelakang namanya sebagai nama akun.
"Ada apa di balik itu sebenarnya?" kata Indra Jegel.
"Sebenarnya gak ada sih. Tapi kemarin ada yang ngasih cocoklogi," terang Siskaeee.
Jawaban ini memancing rasa ingin tahu Rigen yang bertanya lebih lanjut. Siskaeee pun menjelaskan secara cocoklogi, 3 huruf berkaitan dengan sebutan pemersatu bangsa.
"Kalau ditanya kenapa harus 3 e-nya? Kita kembali lagi pemersatu bangsa. Ya, sila ke 3 (Pancasila) persatuan Indonesia," ujarnya.
Jawaban nyeleneh Siskaeee mendapat tanggapan dari netizen. Di kolom komentar, tak sedikit yang tertawa mendengar penjelasan cocoklogi dari Siskaeee.
"bukti siskaeee menjunjung tinggi rasa Nasionalisme," tulis Tequila.
Baca Juga: Deretan Nama Artis dan Selebgram Pemeran Film Porno Kelas Bintang yang Jadi Tersangka
"Wawasan gw nambah min makasih min," ujar yang lain.
Siskaeee Resmi Tersangka
Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menyebut pemeriksaan terhadap Siskaeee Cs dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Mulai pukul 10.00 WIB sesuai jadwal panggilan 11 tersangka hari ini," kata Adrian.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengungkap penyidik telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pemeran film porno produksi Kelas Bintang pada 27 Desember 2023. Para tersangka meliputi sembilan pemeran wanita dan dua pemeran pria.
"Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Dalam kasus ini, polisi telah menjerat ke-11 tersangka pemeran film porno tersebut dengan Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Jangan Dibuang, 5 Tips Membuat Tteok dari Nasi Sisa, Irit dan Gluten Free!
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal
-
Ulasan The Good Bad Mother: Menggugat Warisan Luka dalam Relasi Ibu dan Anak
-
WhatsApp Rilis Fitur Baru, Pengguna iPad Kini Bisa Buat Akun Tanpa HP
-
Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina
-
Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia
-
Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter
-
PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza