Suara.com - Vien Tasman ibu Rachel Vennya membagikan lembar Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dihiasi potret dirinya dan seorang laki-laki pada Rabu (17/1/2024). Bukan nyaleg, Vien justru minta tolong karena baru saja kena tipu.
"Bukan caleg, tapi lagi cari DPO orang ini. Yuk bantu cari," tulis Vien Tasman dalam unggahan di akun Instagram-nya yang punya setengah juta followers.
DPO yang dimaksud ibu Rachel Vennya adalah seorang laki-laki bernama Muhammad Fadel Christopol dengan ciri-ciri tinggi badan 175 cm dan berat badan 85 kilogram. Selain itu, matanya hitam, berambut ikal, dan kulitnya berwarna kuning langsat.
Diketahui pula dari lembar DPO, Muhammad Fadel Christopol berasal dari Kota Bau Bau, Sulawesi Tenggara dan bertempat tinggal di sebuah apartemen di daerah Jakarta Barat.
Yang ikut mencuri fokus, surat DPO yang dikeluarkan Polda Metro Jakarta itu dibuat sejak 20 Januari 2020. Artinya, kasus penipuan yang dialami ibu Rachel Vennya telah empat tahun berlalu.
"Jangan pilih saya, karena saya bukan anggota dewan manapun," seloroh Vien Tasman di caption unggahannya.
"Mau informasi orang ini sudah jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) ini si Fadel, minta tolong sama pak polisi tangkap dia. IG-nya ganti-ganti terus, dan melenggang-lenggok di Jakarta," sambungnya.
Lebih lanjut, Vien Tasman memberikan keterangan bahwa uangnya telah dibawa lari Fadel. Ibu Rachel Vennya lantas menandai akun Instagram Polda Metro Jaya serta kuasa hukumnya, Muhammad Alvin Fahrezy.
"Www, semoga cepet selesai ya mami," komentar akun @msvri***. "Di up yuk, bisa yukz," balas Ibu Rachel Vennya minta diviralkan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Rachel Vennya Belum Mau Dinikahi Salim Nauderer
"Up up up," sahut akun @fitaang***. "Ayo di-up, kayak cacing nih orang licin bener," jawab Vien Tasman.
Dirangkum dari berbagai sumber, Muhammad Fadel Christopol adalah seorang pengusaha yang pernah terpilih sebagai Ketua DPD APERNAS Jaya. Ketua Umum Selebriti Anti Narkoba Indonesia, serta meraih penghargaan Executive Profesional dan Leadership Award 2020.
Nama Muhammad Fadel Christopol juga muncul di putusan3.mahkamahagung.go.id sebagai terdakwa kasus penipuan dan tindak pidana penggelapan dalam jabatan pada 2021 dengan hukuman pidana penjara masing-masing selama tiga tahun.
Vien Tasman sebenarnya sudah pernah membagikan cerita penipuan yang dialaminya ini pada November 2020. Kala itu, ia melaporkan laki-laki berinisial F dengan dugaan penipuan tas Hermes senilai Rp800 juta.
Vien Tasman sama sekali tidak menyebutkan nama terang F sehingga dulu masih menjadi teka-teki. Ia hanya menyebut F adalah Ketua Umum Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI).
Ibu Rachel Vennya akhirnya melaporkan F karena tidak ada itikad baik dalam waktu satu tahun kesempatan yang diberikan untuk mengembalikan uang senilai Rp180 juta. Empat tahun berlalu, Vien Tasman tak kunjung bisa bertemu atau mendengar F ditangkap.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Rachel Vennya Belum Mau Dinikahi Salim Nauderer
-
Ditegur karena Makan Daging Kuda, Okin Balas Menohok
-
Dikira Numpang Hidup, Rachel Vennya Blak-blakan Ungkap Salim Nauderer Bayar Liburan Sendiri
-
Harganya Tembus Rp 500 Ribu, Penampakan Sate Ayam di Restoran Raffi Ahmad Bikin Ngeri
-
Bikin Konten dengan Latar Belakang Menara Eiffel, Busana Seksi Rachel Vennya Jadi Sorotan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga