Suara.com - Gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis kepada Teuku Ryan, akhirnya menyeret Oki Setiana Dewi. Beberapa warganet menggeruduk artis yang juga dipanggil dengan ustazah tersebut.
Banyak yang bertanya, apa hukum dalam Islam saat seorang perempuan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.
"Mba Oki mau tanya, apa hukumnya menggugat cerai suami. Apakah itu termasuk durhaka kepada suami?" tanya @cyz****** di laman Instagram Oki Setiana Dewi, Rabu (31/1/2024).
Oki Setiana Dewi bungkam, namun warganet lain memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
"Kalau yang berhak memutuskan cerai ya suami, istri nggak berhak untuk itu. Bisa dikategorikan durhaka karena nggak patuh dengan suami. Wallahualam," jawab @its******.
"Dalam kitab, boleh kak. Tapi dengan alasan yang memang boleh oleh syara'. Yakni bukan karena bosan atau (menemukan) yang lebih mapan," sahut @ift*****.
Meski Oki Setiana Dewi masih diam, Buya Yahya dalam video di kanal YouTube pernah membahas masalah ini.
Buya Yahya mengatakan, jika seorang istri meminta cerai tanpa alasan jelas, hukumnya adalah dosa besar.
"Seorang istri yang meminta cerai tanpa ada alasan benar, maka dia melakukan dosa besar. Tidak akan mencium bau surga," kata Buya Yahya dikutip Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Ria Ricis Kesal Perceraian Dituding Settingan: Semoga Ini Tidak Terjadi ke Kalian
Bahkan, sekalipun perkara itu dilakukan di pengadilan, pada akhirnya seorang perempuan itu juga akan berhadapan dengan Allah.
"Tetap sah di hakim, tapi urusannya dengan Allah. Nggak akan bahagia perempuan seperti itu," tuturnya.
Selaras dengan Buya Yahya, Ustaz Abdul Somad juga mengatakan seorang perempuan tidak boleh asal mengucapkan cerai.
Namun ia berhak melakukan hal tersebut jika ada penyebabnya. Sebagai contoh yakni memakai narkoba hingga selingkuh.
"Itu namanya khulu (melepaskan). Tapi bukan ujuk-ujuk tanpa sebab, berat syaratnya," terang Ustaz Abdul Somad.
Berita Terkait
-
Ria Ricis Kesal Perceraian Dituding Settingan: Semoga Ini Tidak Terjadi ke Kalian
-
Ria Ricis Diduga Tak Rela Teuku Ryan jadi Aktor dan Mesra-mesraan dengan Lawan Main
-
Posting Ulang Video Ini, Teuku Ryan Diduga Masih Cinta Ria Ricis dan Tak Ingin Cerai
-
Celine Evangelista Bak Beri Kode Perceraian Ria Ricis Lewat Video Unggahannya Ini
-
Oki Setiana Dewi Sudah Ingatkan Ria Ricis sebelum Dipersunting Teuku Ryan: Nikah Bukan untuk Bahagia
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku