Suara.com - Kasus penggelapan mobil yang merugikan Jessica Iskandar senilai Rp9,8 miliar, berlanjut. Christoper Steffanus Budianto alias Steven selaku tersangka, akhirnya diadili.
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Steven digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayang dalam sidang ini, Jessica Iskandar selaku pelapor tak hadir.
Christoper Steffanus Budianto masuk ke ruang sidang dengan mengenakan rompi merah. Ia yang didampingi polisi, menutup sebagian wajah dengan masker putih.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membacakan dakwaan kepada Steven, pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
"Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang sebelumnya atau sebagian adalah kepunyaan hak orang lain, tetapi ia berada dalam kekuasaannya bukan karena kecelakaan," kata Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang, Rabu (21/2/2024).
Tak hanya pasal 372, JPU juga membacakan pasal alternatif, 378 KUHP tentang penipuan yang menyebabkan orang lain merugi.
Usai sidang, pihak Steven yang diwakili pengacaranya, Darius Situmorang merasa keberatan. Ini berkaitan dengan dua pasal yang dialamatkan kepada kliennya.
"Kalau memang dia merasanya satu pasal ya satu pasal Saja. Mau dimasukin yang mana? Pasal 372 atau 378? Nah ini yang kita coba tanyakan," kata Darius Situmorang.
Apalagi katanya, sejak awal kasus ini berjalan, Jessica Iskandar sudah menjerat Steven dengan pasal penggelapan.
Baca Juga: Anak Tamara Tyasmara Meninggal Dunia, Ayah Jessica Iskandar Masuk Rumah Sakit
Maka karena itu, pihak Steven akan mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut di sidang selanjutnya, Senin (26/2/2024).
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Jessica Iskandar dan Steven berbisnis rental mobil. Namun belakangan, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah seharga Rp 9,8 miliar.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Steven ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2023 dan ditangkap di luar negeri, November 2023.
Berita Terkait
-
Anak Tamara Tyasmara Meninggal Dunia, Ayah Jessica Iskandar Masuk Rumah Sakit
-
Mohon Doa, Ayah Jessica Iskandar Kembali Masuk Rumah Sakit
-
8 Liburan Keluarga Jessica Iskandar di Cappadocia, Menginap di Goa!
-
El Barack Sebut Lawyer Banyak Bohong di Depan Hotman Paris, Jessica Iskandar Ketar-ketir
-
Diadu dengan Geng Cendol, Setoran Arisan Girls Squad Capai Rp150 Juta Sebulan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit