Suara.com - Wulan Guritno membawa kabar mengejutkan tentang Sabda Ahessa mantan kekasihnya. Bukan karena mereka balikan, Wulan justru menggugat sang mantan karena masalah utang piutang.
Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada pemilik nama lengkat Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara tersebut tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Dari informasi yang diperoleh Suara.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut berkaitan dengan dana talangan yang pernah diberikan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa. Uang itu sendiri digunakan buat rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam tuntutannya, aktris dan produser film ini meminta Sabda Ahessa untuk mengembalikan dana talangan yang sempat ia berikan. Namun sayangnya, berapa total uang tersebut, Wulan Guritno tidak mengungkapnya.
Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto. Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2/2024).
Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya
Berita Terkait
-
8 Potret London Abigail Anak Wulan Guritno yang Semakin Cantik
-
7 Potret Wulan Guritno Jadi hantu Kuyang, Seram sampai Bikin Pangling
-
9 Artis Cantik Jadi Hantu di Film Horor, Ada Luna Maya dan Wulan Guritno
-
Sebut Anak Pakai Skincare Sejak 13 Tahun, Wulan Guritno Diprotes: Diajarin Dewasa Sebelum Waktunya
-
Dibongkar Wulan Guritno, Shalom Razade Ternyata Pernah Pacari Putra Marini Zumarnis
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Beri Dukungan Moral, Pesan Vidi Aldiano untuk Raisa di Tengah Badai Perceraian Bikin Haru
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Dwi Andhika Jalani Operasi Serius Akibat Infeksi Langka di Paha Setelah Tifus dan DBD
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand