Suara.com - Gus Samsudin resmi berstatus tersangka karena memproduksi konten aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan.
Usai jadi tersangka, Gus Samsudin langsung ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.
Samsudin disangkakan Pasal Pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-Undang ITE. Ancamannya, maksimal 6 tahun penjara.
Kepada media, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik lebih dulu melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Penyidik kemudian menemukan unsur pidana atas apa yang dilakukan lelaki berambut gondrong tersebut.
"Dia masuk unsur membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," kata Dirmanto, Jumat (1/3/2024).
Gus Samsudin sepertinya bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Dirmanto mengatakan penyidik membuka peluang ada tersangka lain.
"Tapi sampai sekarang penyidik masih mendalami," ujarnya.
Ya, di dalam video yang beredar, terlihat banyak orang yang beradegan. Bahkan, ada perempuan bercadar.
Sebelum ditahan, Gus Samsudin lebih dulu diamankan oleh petugas. Dia dijemput paksa untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Gus Samsudin Dijemput Paksa, Buntut Konten Aliran Sesat Tukar Pasangan Suami-istri
Sepanjang pekan ini, publik dibuat hebih atas beredarnya sebuah video yang menampilkan aliran sesat, dengan memperbolehkan suami istri bertukar pasangan.
Video itu menunjukkan sejumlah orang berpakaian bak ustaz dan kiayi bersama sejumlah jamaah. Hadir salah satu diantaranya perempuan bercadar.
"Di sini bebas ya, aturan kita juga kalau lain jenis kalau satu sama lain senang, bukan suami istri, bebas. Terpenting suka sama suka," ucap seorang lelaki yang berdandan seperti kiayi lengkap dengan sorban.
"Makanya di agama lain, nggak ada itu," imbuhnya menegaskan.
Seorang lelaki lantas bertanya mengapa bisa seseorang yang tanpa pernikahan bisa melakukan hubungan suami istri.
Si kiayi kembali menegaskan, dalam pemahamannya, boleh melakukan hal tersebut. "Asal suka sama suka," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak
-
5 Fakta Erika Richardo, Kreator Lukis yang Bikin Sekolah-Sekolah di Daerah Terpencil
-
Haldy Sabri Ternyata Luluhkan Hati Irish Bella Lewat Pendekatan Spiritual dan Lamaran di Mekkah
-
Tasya Farasya Unggah Momen Mencekam, Atap Lapangan Padel Ambruk Saat Turnamen
-
Amanda Manopo Blak-blakan Tak Suka Cowok Oriental, Kok Malah Nikahi Kenny Austin?
-
Raisa Diterpa Cobaan Bertubi-tubi, Vidi Aldiano Kirim Pesan Menyentuh
-
Bikin Gempar Mau Gugat YG Entertainment, Kondisi Park Bom 2NE1 Disebut Mengkhawatirkan