Suara.com - Vicky Prasetyo akhirnya buka suara soal tuduhan menipu kontraktor sampai Rp1,8 miliar. Artis kontroversi ini awalnya mengaku kaget saat kabar tentang hal itu beredar di media.
"Kenapa tiba-tiba ada nilai itu? Saya bukan orang yang dititipkan uang. Angka Rp1,8 miliar itu dari mana? Hasilnya apa?," kata Vicky Prasetyo, saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (4/3/2024).
Vicky Prasetyo memang membenarkan adanya kerja sama dengan pihak kontraktor yang melaporkannya ke Polres Karawang atas dugaan penipuan. Keduanya terikat kontrak untuk pembangunan lapangan mini soccer di kawasan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat pada September 2023, dengan hitungan perkiraan pekerjaan 50 hari kalender.
"Saya sebagai PT yang memiliki lahan tersebut, dan mereka yang menawarkan diri untuk membangun beberapa proyek di sana, salah satunya lapangan mini soccer internasional itu," ujar Vicky Prasetyo menerangkan.
Namun dalam kontrak kerja sama antara Vicky Prasetyo dengan pihak kontraktor, tertera poin yang menyatakan bahwa proses pelunasan baru akan dilakukan setelah pengerjaan proyek selesai. Sementara dalam laporan pihak kontraktor, disebutkan bahwa proses pengerjaan proyek baru 50 persen.
"Kami punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran. Tidak ada dalam klausul atau perjanjian apa pun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin atau apa, itu tidak ada," imbuh Vicky Prasetyo menjelaskan.
Ditambah lagi, hasil pengerjaan proyek lapangan mini soccer dari pihak kontraktor diklaim Vicky Prasetyo tidak memuaskan. Sudah banyak kerusakan bahkan sejak sebelum fasilitas bisa digunakan.
"Sekarang sudah tidak bisa digunakan dan harus dibongkar karena lapangannya rusak, tergenang di mana-mana," ucap Vicky Prasetyo, sambil menunjukkan bukti foto kerusakan lapangan.
"Ini enggak mungkin bisa dipakai main kalau lapangannya kondisinya kayak gini. Coba anak kalian main di sini, enggak akan bisa. Ini pembangunannya gagal," kata mantan suami Kalina Ocktaranny ini memaparkan.
Baca Juga: Heboh Video Akad Nikah Marshanda dengan M Akbar, Ternyata Begini Kenyataannya
Tertera juga dalam poin perjanjian, pihak Vicky Prasetyo bisa menuntut tanggung jawab pihak kontraktor kalau hasil pengerjaan proyek bermasalah. Dengan kata lain, pihak Vicky baru mau melunasi biaya proyek setelah dipastikan bahwa lapangan mini soccer tersebut tidak bermasalah.
"Apabila setelah terlaksananya pembangunan terdapat masalah seperti air tergenang karena drainase yang tidak berjalan dan lain-lain, maka pihak pertama, yaitu saya, bisa meminta pertanggungjawaban kepada pihak kedua," kata Vicky Prasetyo.
Lewat penjelasan serta bukti yang dibawa, Vicky Prasetyo berharap bisa meminimalisir kegaduhan yang terjadi setelah isu penipuan dimunculkan pihak kontraktor.
"Jangan terlalu awal untuk menentukan gimana orang bisa dituduh seperti itu. Dalam buktinya saja tidak ada yang menyatakan ada termin pembayaran, dan lapangannya pun juga bermasalah," ucap Vicky Prasetyo.
Sebagaimana diberitakan, Vicky Prasetyo dilaporkan atas dugaan penipuan Rp1,8 miliar ke Polres Karawang pada 2 Maret 2024. Dalam laporan yang diajukan perwakilan pihak kontraktor, Vicky dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Heboh Video Akad Nikah Marshanda dengan M Akbar, Ternyata Begini Kenyataannya
-
Vicky Prasetyo Diduga Terlibat Penipuan, Respons Kalina Oktarani Tuai Sorotan: Nggak Kaget
-
Selain Dugaan Tipu Kontraktor Senilai Miliaran Rupiah, Ini 3 Kasus Penipuan yang Pernah Heboh Dilakukan Vicky Prasetyo
-
Vicky Prasetyo Dilaporkan Kasus Penipuan Rp2 Miliar, Dicurigai Duitnya Dipakai untuk Nyaleg
-
Rugi Miliaran Rupiah di Pemilu 2024, Vicky Prasetyo Kini Dituding Lakukan Penipuan Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan