Suara.com - Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pemanggilan Tisya Erni dan Aden Wong merupakan pengembangan penyelidikan atas laporan Amy BMJ, WNA Korea Selatan. Kasusnya, terkait dengan dugaan perzinaan.
"Dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi pada 2 April 2024. Dua terlapor itu adalah saudara WMG dan saudari ES alias TE," kata Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya pada Senin (25/3/2024).
Tak hanya Tisya Erni dan Aden Wong, polisi juga akan memanggil saksi lain. Manajemen Apartemen Pakubuwono, Jakarta Selatan dijadwalkan pada 27 Maret 2024.
Sementara itu sebelumnya, sejumlah saksi lain juga telah diperiksa. Mereka adalah asisten pribadi Amy BMJ, ART, sopir dan manajemen RSIA Brawijaya.
Amy BMJ pun telah memberikan keterangan pada 19 Maret 2024. Ia diperiksa selama 5 jam dengan total 16 pertanyaan.
Di kesempatan itu, Amy BMJ mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan suami dan anak-anaknya hampir dua bulan.
Terakhir kali dia melihat bayinya di rumah sakit seperti yang ditampilkan dalam video yang viral.
"Sudah 58 hari sejak tanggal 21 Januari. Untuk anak pertama dan bayiku, aku melihat mereka tanggal 1 Maret lalu di rumah sakit. Jadi sudah 18 hari sejak aku terakhir kali melihat mereka," ujar Amy di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Amy BMJ Urus Perceraian dengan Aden Wong di Singapura
Sebagai informasi, Amy BMJ melaporkan pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perzinaan. Laporan dibuat Amy pada 6 Maret 2024 lalu.
Selain perzinaan, Amy juga melaporkan Aden Wong dan Tisya Erni karena dianggap telah menghalangi pemberian ASI eksklusif terhadap bayi WNA Korea Selatan tersebut.
Keterlibatan Tisya Erni dalam kasus ini adalah dirinya yang diduga berselingkuh dengan Aden Wong.
Berita Terkait
-
Amy BMJ Urus Perceraian dengan Aden Wong di Singapura
-
Respon Hotman Paris Hutapea Usai Amy BMJ Dimintai Keterangan Atas Laporan ke Aden Wong
-
Diungkap Hotman Paris, Aden Wong Bakal Ajukan 3 Gugatan ke Amy BMJ di Singapura
-
Imbas Halangi Anak Dapat ASI, Otto Hasibuan Sebut Aden Wong dan Tisya Erni Bisa Dihukum 1 Tahun Bui
-
Ekspos Anak Amy, Padahal Pendidikan Richard Lee Lebih Mentereng dari Denny Sumargo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!