Suara.com - Pihak Teuku Ryan membantah narasi tentang dirinya meminta nafkah anak ke Ria Ricis dalam jawaban gugatan cerai. Pengacara Ryan, Dedi Rizal Armidi mengklaim punya bukti transfer biaya bulanan untuk Moana dari kliennya.
“Moana masih dibiayain. Masak saya harus tunjukkan bukti transfernya? Kan nggak mungkin,” ujar Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Bukti transfer biaya bulanan Teuku Ryan ke Moana juga akan dibawa ke agenda pembuktian dalam sidang nanti.
“Itu nanti akan dijadikan alat bukti juga dalam persidangan,” kata Dedi Rizal Armidi.
Sebelumnya diberitakan, pihak Ria Ricis mengeluarkan pernyataan mengejutkan di tengah proses cerai dari Teuku Ryan. Hendra Siregar selaku pengacara Ricis menyebut Ryan menuntut nafkah anak dari sang istri selepas cerai.
“Mereka meminta soal pengasuh anak dan biaya anak, nah itu bisa diartikan sendiri,” beber Hendra Siregar dalam sebuah tayangan wawancara yang beredar luas di media sosial.
Usai pernyataan itu viral, pengacara Ria Ricis langsung memberikan klarifikasi. Ia menyebut tayangan wawancara yang beredar sengaja dipotong untuk menggiring opini tidak baik tentang Ryan.
“Itu dipenggal. Makanya nontonnya utuh dong. Kalau Ryan minta hak pengasuhan anak, iya. Tapi kalau minta nafkah ke Ricis, ya enggak lah. Nggak benar itu,” jelas Hendra Siregar dalam sebuah wawancara lewat sambungan telepon, Selasa (26/3/2024).
Pihak Teuku Ryan sendiri sebelumnya sudah merespons kemunculan narasi soal menuntut nafkah anak dari Ria Ricis. Lewat Dedi Rizal Armidi, Ryan menyebut narasi itu mencemarkan nama baiknya karena tidak sesuai fakta.
Baca Juga: Masih Berharap Rujuk, Teuku Ryan Pengin Bukber Bareng Keluarga Ria Ricis
“Itu sudah menggiring opini dan mencemarkan nama baik. Di jawaban maupun duplik kami, nggak ada bahasan soal nafkah anak itu,” kata Dedi Rizal Armidi.
Dalam jawaban gugatan, Teuku Ryan cuma membuka kemungkinan agar Moana tetap bisa diasuh bersama-sama setelah bercerai dari Ria Ricis. Ia yakin bahwa ada kalanya Ricis sibuk dan tidak punya waktu mengurus Moana.
“Kan ada kalanya Ricis sibuk juga. Jadi ya nggak ada salahnya kan kalau ikut meminta hak asuh anak,” papar Dedi Rizal Armidi.
Namun karena pengacara Ria Ricis sudah memberikan klarifikasi, Teuku Ryan dan Dedi Rizal Armidi menganggap permasalahan sudah selesai untuk saat ini.
“Saya rasa untuk saat ini nggak perlu di panjang lebarin,” ucap Dedi Rizal Armidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sinopsis The Facade of Love, Drakor Baru di Netflix Sajikan Kisah Perselingkuhan Panas
-
Dilema Yulia Baltschun usai Diselingkuhi Suami, Antara Ingin Pergi dan Bertahan
-
Series 12 IPA 4 Resmi Diproduksi WeTV, Bagaimana Junior Roberts Ubah Penampilan Jadi Anak SMA?
-
Sekuel World War Z Resmi Digarap Lagi, Teror Zombie Kembali Mengintai Dunia
-
Logan Lucky: Rencana Gila Merampok Arena Balap NASCAR, Malam Ini di Trans TV
-
Review Jujur Ghost in the Cell: Sentilan Tanpa Ampun Joko Anwar terhadap Borok Realita
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar
-
Belajar dari Jessica Iskandar, Jaga Kebersihan Makanan Agar Terhindar Hepatitis A