Suara.com - Nirina Zubir merasa kewalahan menghadapi proses persidangan atas kasus mafia tanah. Terkini, dia harus kembali hadir di sidang atas gugatan yang dilayangkan Riri Khasmita terhadap Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra.
"Capek mental, fisik, harus berhadapan dengan seseorang yang seperti itu, capek. Sekarang aku lebih banyak diam dan mengamati," kata Nirina Zubir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Istri Ernest Cokelat itu mengaku tak habis pikir dengan gebrakan Riri Khasmita yang menguggat BPN selaku pemerintah. Pasalnya saat ini eks ART itu tengah mendekam di penjara karena terbukti bersalah atas kasus mafia tanah tersebut.
"Kalau ini sudah terbukti bersalah, sudah inkrah, buktinya sudah kuat sekali, sudah jelas kami ahli waris, apa lagi? Sudah dong, mohon sudah," ujar Nirina Zubir.
"Na (Nirina) tahu sih (maksudnya) pengin bikin kayak ini tanah nggak bisa dijual lagi, disusahin," sambungnya.
BACA JUGA: Nirina Zubir Mau Temui Langsung Mantan ART yang Jadi Mafia Tanah Asetnya di Penjara
BACA JUGA: Sempat Adu Mulut, Nirina Zubir Akui Emosi Bertemu Pengacara Mafia Tanah
Bintang film "My Heart" itu lalu mengimbau Riri Khasmita untuk berhenti dan bertaubat. Nirina ingin mantan ART-nya itu mengaku bersalah dan menjalani hukumannya dengan tenang.
"Kayak sudah ya, sekarang tinggal taubat. Minta maaf sama yang Maha Kuasa, jalani sisa hukuman kamu. Kamu kan di dalam karena ada alasan, kamu bersalah," ujar Nirina Zubir.
Baca Juga: Emosi Usai Sidang, Nirina Zubir Ribut dengan Pengacara Mafia Tanah
Sebagaimana diketahui, masalah ini bermula dari eks ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita yang mengambil alih aset tanah milik ibu Nirina, Cut Indria Marzuki sebelum meninggal dunia.
Diam-diam Riri Khasmita mengalihkan sertifikat hak milik (SHM) tanah, dari nama ibu Nirina Zubir, Cut Indria menjadi atas nama dirinya. Keluarga Nirina kemudian melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
Setelah berkelit selama beberapa tahun, Nirina Zubir akhirnya mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya. Berkas tersebut dikembalikan oleh Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta pada Februari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled